Upaya Diplomasi Indonesia pada Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat pada 10 November 1946.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
Arsip Nasional Republik Indonesia
Suasana saat penandatanganan Naskah Perjanjian Linggarjati antara Sutan Syahrir dan Prof. Schermerhorn, disebelah kanan Sutan Syahrir adalah Lord Killearn.
Perundingan Linggajati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Linggajati, Kuningan, Jawa Barat pada 10 November 1946.
Kekukuhan Belanda ini diperlihatkan dengan melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap daerah-daerah yang menjadi wilayah RI sesuai hasil Perjanjian Linggajati, pada 21 Juli 1947.
Peristiwa ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.
Pada Agresi Militer ini, Belanda berhasil menguasai Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah sebelah Utara, sebagian Jawa Timur, Madura, dan sebagian Sumatra Timur.
Untuk menghadapi Belanda, pasukan TNI melancarkan taktik gerilya.
Dengan taktik gerilya, ruang gerak pasukan Belanda berhasil dibatasi.
Gerakan pasukan Belanda hanya berada di kota-kota besar dan jalan-jalan raya, sedangkan di luar kota kekuasaan berada di tangan pasukan TNI.
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Populer
Baca tanpa iklan