Jenis Norma dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Inilah pengertian, jenis-jenis, dan contoh norma dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian, jenis-jenis, dan contoh norma dalam artikel ini,
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring, norma memiliki dua makna.
Makna norma yang pertama adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Norma digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Sehingga dalam pengertian pertama tersebut, norma ialah sesuatu yang berlaku dan setiap warga harus menaatinya.
Kemudian pada makna yang kedua, norma diartikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Baca juga: Beraktivitas di Ruang Digital Tak Boleh Abaikan Norma dan Etika
Jenis-jenis Norma
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X Kurikulum Merdeka, terdapat empat jenis norma yakni sebagai berikut:
1. Norma Susila
Norma susila adalah aturan pergaulan dalam masyarakat yang bersumber dari hati nurani manusia yang berkaitan dengan pemahaman baik dan buruk yang ada dalam kehidupan masyarakat.
Contoh norma susila yaitu pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
2. Norma Sosial
Norma sosial diartikan sebagai aturan pergaulan dalam masyarakat yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya.
Contoh norma sosial yakni bagaimana berbicara dan bertindak yang sopan.