Mengenal Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah
Berikut perbedaan asuransi konvensional (non syariah) dengan asuransi syariah. Terdapat 9 aspek yang membedakan kedua asuransi tersebut.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan asuransi konvensional (non syariah) dengan asuransi syariah.
Belakangan ini, adanya pertumbuhan dalam aktivitas ekonomi yang berlandaskan syariat Islam atau ekonomi syariah.
Salah satunya adalah asuransi syariah.
Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam kelas 10 Kurikulum Merdeka, asuransi syariah atau yang dikenal dengan asuransi takaful berasal dari bahasa Arab kafulan - yatafakkalu - tafakkul yang artinya menanggung bersama.
Sementara menurut istilah, asuransi syariah adalah pengaturan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, melibatkan peserta asuransi dan pengelola sesuai dengan ketentuan Al-Qur`an dan sunnah.
Selain itu, menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014, asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling tolong-menolong dan melindungi.
Namun perlu diketahui, sistem asuransi syariah memiiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem asuransi konvensional.
Baca juga: Cerdas Memanfaatkan THR untuk Jaminan Masa Depan dan Tolong Sesama Melalui Asuransi Syariah
Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah
Terdapat 9 aspek yang membedakan antara asuransi konvensional (non syariah) dan asuransi syariah.
Berikut perbedaan asuransi konvensional (non syariah) dan asuransi syariah:
1. Visi dan Misi
Asuransi konvensional (non syariah):
- Misi ekonomi
- Misi sosial