Pengertian Nasionalisme, Berikut Tujuan dan Ciri-cirinya
Simak pengertian, tujuan, ciri-ciri nasionalisme. Semangat nasionalisme juga tertuang dalam sila ketiga Pancasila.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Secara bahasa, nasionalisme merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation.
Arti dari kata nation adalah bangsa.
Sehingga apabila merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa.
Dalam Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan sebagai sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.
Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki sejumlah tujuan yang ingin dicapai.
Baca juga: Jokowi Resmikan AMN untuk Meningkatkan Rasa Nasionalisme Generasi Muda
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X Kurikulum Merdeka, berikut ini tujuan nasionalisme yang merujuk pada definisinya:
Tujuan Nasionalisme
1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap Tanah Air dan bangsa;
2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah;
5. Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa;
6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.
Baca juga: Momentum Hari Pahlawan, Menggelorakan Semangat Nasionalisme Menuju Indonesia Emas 2045