Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 68 Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi Bab 3

Berikut soal beserta kunci jawaban buku PKN halaman 68 Kurikulum Merdek tentang tata negara dan pemerintahan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 68 Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi Bab 3
Tangkap layar static.buku.kemendikbu.go.id
Berikut soal buku PKN Kelas 8 halaman 68 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM- Inilah kunci jawaban buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 8 halaman 68  Kurikulum Merdeka.

Pada Buku PKN Kelas 8 halaman 68, terdapat soal esai tentang tata negara dan pemerintahan.

Siswa diminta untuk menjawab berbagai pertanyaan pilihan ganda yang ada pada halaman tersebut.

Sebelum melihat kunci jawaban ini, sebaiknya siswa sudah mengerjakan soal secara mandiri.

Lalu, orangtua atau guru akan membantu mencocokkan jawaban siswa dengan kunci jawaban pada artikel ini.

Berikut soal dan kunci jawaban buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 8 halaman 68 Kurikulum Merdeka:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 63 Kurikulum Merdeka: Program Pendidikan dan Layanan Ibu Anak

Soal buku PKN Kelas 8 halaman 68 Kurikulum Merdeka.
Soal buku PKN Kelas 8 halaman 68 Kurikulum Merdeka. (static.buku.kemendikbu.go.id)

Jawaban:

Berita Rekomendasi

Bila saya dimintai pendapat, saya akan meminta ketua RT untuk melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat hingga masyarakat mengenai iuran tersebut.

Dengan melakukan musyawarah tersebut, maka akan muncul berbagai usulan hingga gagasan mengenai iuran.

Hal ini karena iuran tersebut melibatkan warga, maka keputusan yang tepat sebaiknya juga dapat disepakati bersama agar tidak ada warga yang merasa keberatan atau hal lainnya.

2. Seorang ketua bidang OSIS mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Ketua OSIS. Sebagai pucuk pimpinan organisasi, ketua OSIS merasa dilangkahi. Ketua OSIS menuding ketua bidang tersebut tidak paham organisasi.

Jika kalian menjadi ketua bidang lainnya, bagaimana cara kalian memutuskan persoalan di atas?

Jawaban:

Dalam kasus ini, sebagai ketua bidang hendaknya meminta maaf atas kejadian tersebut dan mengakui kesalahan, yakni mengambil keputusan secara sepihak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas