Rukun dan Sunnah Khutbah, Berikut Syarat Khatib
Rukun dan sunnah khutbah, beserta syarat orang yang melakukan khutbah atau khatib.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ayat yang dibaca dapat disesuaikan dengan topik yang akan disampaikan.
5. Berdoa pada khutbah kedua untuk memohon ampunan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi kaum muslimin dan muslimat baik di dunia maupun akhirat.
Baca juga: Contoh Khutbah Jumat: Kematian, Siapkan Amal yang Terus Mengalir Pahalanya
Sunnah Khutbah
1. Khatib memberi salam pada awal khutbah, dan menghadap ke arah jamaah.
2. Khutbah disampaikan di tempat yang lebih tinggi yakni di atas mimbar.
3. Khutbah disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematis dan temanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang saat itu terjadi.
4. Khatib hendaklah memperpendek khutbahnya, jangan terlalu panjang, sebaliknya Shalat Jum’atnya saja yang diperpanjang.
5. Khatib disunnahkan membaca Q.S. al-Ikhlas saat duduk di antara dua khutbah.
6. Khatib menertibkan rukun-rukun khutbah, yaitu dimulai membaca hamdalah sampai rukun yang terakhir, yakni berdoa untuk kaum muslimin.
Adapun berikut ini syarat khatib, orang yang melakukan khutbah:
Syarat Khatib
1. Islam yang sudah balig dan berakal sehat.
2. Mengetahui syarat, rukun, dan sunnah khutbah.
3. Suci dari hadats, baik badan maupun pakaian, serta auratnya tertutup.
4. Tartil dan fasih saat mengucapkan ayat Al-Qur’an dan Hadis.
5. Memiliki akhlak yang baik dan tidak tercela di mata masyarakat.
6. Suaranya jelas dan dapat dipahami oleh jamaah.
7. Berpenampilan rapi dan sopan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.