Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 92 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 2

Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 SMA halaman 92 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 2.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 92 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 2
Tangkapan layar PDF Buku PKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 SMA halaman 92 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 halaman 92 Kurikulum Merdeka.

Soal PKN kelas 11 halaman 92 Kurikulum Merdeka membahas materi pada Unit 3 Bagian 2 tentang Konsekuensi Pelanggaran Kesepakatan.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 92 Kurikulum Merdeka.

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 92 Kurikulum Merdeka:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 77 78 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 2

Uji Pemahaman

a. Jelaskan perbedaan antara kesepakatan dengan norma!

Jawaban:

BERITA REKOMENDASI

Kesepakatan diartikan sebagai sikap yang menyepakati akan satu atau beberapa hal oleh satu pihak dengan pihak lain, di mana kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Sementara norma adalah sebuah kesepakatan yang dibangun oleh masyarakat.

Norma dibuat sebagai aturan bersama, sebagai cara hidup bersama, dan sekaligus menjadi
pemandu untuk mencapai tujuan bersama

b. Sebutkan contoh perilaku positif yang menunjukkan taat norma dan kesepakatan!

Jawaban:


Contoh perilaku positif yang menunjukkan taat norma dan kesepakatan yakni datang ke sekolah tepat waktu dan melakukan piket kelas.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 2

c. Mengapa norma harus ditaati?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas