Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa

UTBK gelombang pertama akan digelar mulai Senin, 8 Mei 2023. Perhatikan tata tertib UTBK 2023 terbaru dan jangan lupa bawa Kartu Tanda Peserta Ujian.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa
Tribun Bali/Ni Luh Putu Sri Wahyuni
Beberapa calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengikuti UTBK SBMPTN di Universitas Udayana, kampus Sudirman Denpasar, Selasa (17/5/2022). UTBK gelombang pertama akan digelar mulai Senin, 8 Mei 2023. Perhatikan tata tertib UTBK 2023 terbaru dan jangan lupa bawa Kartu Tanda Peserta Ujian. 

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 akan segera digelar.

Sesuai jadwal, UTBK 2023 gelombang pertama akan digelar mulai Senin, 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Sementara hasil UTBK 2023 akan diumumkan pada 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.




Sebelum mengikuti UTBK 2023, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan para peserta.

Yaitu tata tertib UTBK 2023 serta dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2023, salah satunya Kartu Tanda Peserta Ujian.

Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru mengungkapkan, setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Baca juga: Contoh Soal Tes Potensi Skolastik, TPS UTBK 2023 dengan Kunci Jawaban

Selengkapnya, inilah tata tertib UTBK SNBT 2023 terbaru dan dokumen yang wajib dibawa saat UTBK 2023, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:

BERITA TERKAIT

A. Sebelum Ujian Berlangsung

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas