Sejarah Penentuan Wilayah Indonesia hingga Batas-batasnya
Berikut sejarah penentuan wilayah Indonesia hingga batas-batasnya. Mulai dibahas ketika sidang BPUPKI pada 10-11 Juli 1945.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah penentuan batas wilayah negara Indonesia.
Setiap negara pasti memiliki batas wilayah dengan negara lain.
Kebutuhan akan penentuan batas wilayah Indonesia mulai dibahas melalui sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 10-11 Juli 1945.
Pembahasan mengenai penentuan wilayah tersebut dilakukan lantaran Indonesia telah menjadi negara yang merdeka setelah sebelumnya terjajah oleh beberapa negara, seperti Belanda dan Jepang.
Pada saat itu, sejumlah pemimpin memiliki perbedaan pendapat mengenai mana saja yang menjadi wilayah Indonesia.
Untuk lebih lengkapnya, simak sejarah penentuan batas wilayah Indonesia yang dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 7.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 16 Semester 2: Letak Astronomis dan Batas-batas Wilayah Indonesia
1. Usulan Penetapan Wilayah Indonesia
Sejumlah pemimpin mengutarakan pendapatnya masing-masing pada sidang BPUPKI yang digelar untuk membahas penetapan wilayah Indonesia.
Muhammad Yamin, yang merupakan satu pelopor Gerakan Sumpah Pemuda, mengusulkan agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda.
Wilayah tersebut mencakup Papua ditambah beberapa daerah lain seperti Timor Portugis (sekarang Timor Leste) serta Borneo Utara dan Malaya.
Menurut Yamin sebagai pakar sejarah, sebagian wilayah Papua dulu termasuk bagian dari Kesultanan Ternate.
Akan tetapi, Hatta tidak setuju terhadap pandangan tersebut.
Wilayah Indonesia menurutnya tak perlu mencakup wilayah Papua, namun mencakup Borneo Utara dan Malaya.
Namun Soekarno justru memiliki pendapat yang sama dengan Yamin.
Mengutip Kitab Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca sekitar tahun 1365, Soekarno menyebut wilayah
kekuasaan Majapahit juga sampai ke daerah Papua.
Karena itu, menurut Soekarno, wilayah Indonesia mencakup daerah-daerah dari Sumatra hingga Papua.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 16: Letak Astronomis dan Batas-batas Wilayah Indonesia
2. Penetapan Wilayah
Setelah adanya perbedaan pendapat tersebut, ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat lalu memutuskan melakukan pemungutan suara untuk menetapkan wilayah negara Indonesia.
Dalam proses pemungutan suara tersebut, telah ditentukan sejumlah poin yang akan dipilih.
Terdapat 3 pilihan yang harus ditentukan, di antaranya:
a. Pertama, seluruh Hindia Belanda.
b. Kedua, seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor, dan Papua.
c. Ketiga, seluruh Hindia ditambah Malaya dan Borneo Utara.
Seluruh peserta sidang diminta memilih tiga pilihan tersebut.
Dari seluruh peserta sidang, sebanyak 19 orang peserta memilih pilihan pertama.
Lalu sebanyak 39 orang peserta setuju pilihan kedua, dan 6 orang peserta memilih yang ketiga.
Selain itu terdapat juga peserta yang tidak memilih.
Maka BPUPK pun memutuskan pilihan kedua tersebut yang dijadikan wilayah Indonesia.
Hasil keputusan BPUPKI dijadikan dasar oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam menetapkan wilayah Indonesia.
Selanjutnya Malaya dan Borneo Utara yang dikuasai Inggris memutuskan untuk menjadi negara sendiri, sehingga menjadi negara Malaysia, Brunei, dan Singapura sekarang.
Begitu pula Timor Timur yang dikuasai Portugis, yang kini menjadi negara Timor Leste.
Wilayah Indonesia pun mencakup Papua hingga Sumatra seperti saat ini.
Baca juga: Luas dan Letak Geografis Indonesia, Berikut Batas wilayah Indonesia
3. Batas Wilayah Indonesia
Dari pemungutan suara saat sidang BPUPKI telah mendapatkan hasil dilakukan penetapan wilayah Indonesia.
Diketahui bahwa wilayah selatan Indonesia berupa Laut Indonesia dan Laut Arafuru.
Di laut tersebut, Indonesia berbatasan dengan negara Australia.
Di wilayah timur, Indonesia memiliki perbatasan di Pulau Papua dengan negara Papua Nugini.
Di wilayah utara, Indonesia berbatasan dengan Filipina, Malaysia, dan Singapura.
Sedangkan di barat, Indonesia punya wilayah laut yang berbatasan dengan India.
Selain itu, pada wilayah Indonesia juga dilewati oleh garis khatulistiwa yang membagi Indonesia bagian utara dan selatan.
Para ahli geografi menyebut letak itu berada di antara 6 derajat Lintang Utara sampai 11 derajat Lintang
Selatan.
Sedangkan dalam pembagian belahan barat atau timur, wilayah Indonesia berada di belahan timur bumi, atau disebut berada di antara 95 sampai 141 derajat Bujur Timur.
Mengingat luasnya wilayah Indonesia tersebut maka terdapat daerahdaerah yang jauh dari pusat perkotaan, dan disebut sebagai daerah terpencil.
Sementara itu, terdapat pula daerah-daerah yang paling dekat dengan perbatasan, dan disebut sebagai daerah terluar.
Pulau Sebatik di Kalimantan Utara tersebut termasuk sebagai daerah terluar Indonesia.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)