Ragam Bahasa yang Ada di Indonesia, Lengkap dari Berbagai Wilayah
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak wilayah, masing-masing wilayah memiliki ragam bahasa yang berbeda-beda, berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak berbagai ragam bahasa yang ada di Indonesia.
Pada mata pelajaran Antropologi kelas XI SMA kali ini akan membahas tentang materi ragam bahasa di Indonesia.
Ragam Bahasa di Indonesia adalah materi yang dibahas dalam bidang pendidikan Antropologi.
Bahasa juga merupakan sebagai bahan kajian yang berhubungan dengan budaya antropologi.
Ragam bahasa yang ada di Indonesia sangatlah beragam dan berbeda-beda di tiap wilayah.
Simak penjelasan tentang ragam bahasa di Indonesia, lengkap dari berbagai wilayah.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 199 200: Ragam Bahasa Tidak Baku dalam Teks Debat
Ragam Bahasa di Indonesia
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat di dunia sangat beragam, yang kemudian dapat dikelompokkan ke dalam satu rumpun bahasa yang memiliki asal-usul leluhur yang sama.
Terdapat beberapa sub rumpun bahasa di dunia, yang terdiri atas rumpun bahasa Indo-Eropa, rumpun Sino-Tibetan, rumpun Niger-Kongo, rumpun Austronesia, rumpun Dravida, rumpun Afro-Asiatik, rumpun Chari-Nul, rumpun Fino-Ugris, rumpun Altai, rumpun Amerindia, dan masih banyak lagi.
Bahasa-bahasa yang ada di dunia ini bersifat divergensive atau dengan cepat memecah dan menyebar menjadi bahasa baru yang lebih banyak atau terus berkembang, namun sebaliknya bahasa juga dapat mengalami kepunahan karena tidak lagi digunakan oleh penuturnya yang beralih menggunakan bahasa lain (Dyastiningrum, 2009).
Jika ditinjau berdasarkan perspektif sejarah atau historisnya, bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, yang masih berada pada satu rumpun bahasa yang sama, yaitu rumpun Austronesia. Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu yang telah digunakan sebagai lingua franca di kawasan nusantara bahkan di Asia Tenggara selama beberapa abad sebelumnya.
Hal itu dibuktikan dengan penemuan prasasti-prasasti pada beberapa kerajaan besar di nusantara yang ditulis menggunakan bahasa Melayu kuno, seperti prasasti Kedukan Bukit, prasasti Talang Tuo, prasasti Kota Kapur, dan prasasti Karang Berahi.
Bukti tertulis tersebut menunjukkan bahwa bahasa Melayu telah digunakan di berbagai wilayah nusantara, khususnya di wilayah Sumatera dan beberapa kerajaan besar pada saat ini, seperti kerajaan Sriwijaya. Pada zaman penjajahan Belanda, penggunaan Bahasa Melayu berkembang pesat di Indonesia dan digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan dan komunikasi dalam surat kabar.
Kemudian bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa Indonesia melalui Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta (Repelita, 2018).
Baca juga: Materi Sekolah: Faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial