UTBK SNBT 2023 Gelombang 2 Digelar Mulai Hari Ini, Simak Aturan Pakaian saat UTBK
UTBK SNBT 2023 gelombang 2 digelar mulai Senin (22/5/2023) hari ini. Simak aturan pakaian saat melaksanakan UTBK. Boleh pakai jeans asal tidak sobek.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Senin (22/5/2023) hari ini, Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 gelombang 2, digelar.
Sesuai jadwal, UTBK SNBT 2023 digelar selama tujuh hari, mulai Senin hari ini hingga Minggu, 28 Mei 2023.
Sementara hasil UTBK SNBT 2023, baik gelombang 1 maupun 2, tetap diumumkan secara bersamaan pada Selasa, 20 Juni 2023, pukul 15.00 WIB.
Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan para peserta dalam UTBK SNBT 2023 gelombang 2.
Satu di antaranya mengenai aturan berpakaian saat mengikuti UTBK SNBT 2023.
Jangan sampai hanya karena pakaian atau memakai kaus, peserta tidak diperbolehkan masuk ke ruangan untuk mengikuti UTBK SNBT 2023.
Baca juga: Kapan Hasil UTBK SNBT 2023 Diumumkan? Ini Jadwalnya disertai Cara Cek Lolos atau Tidak
Inilah aturan pakaian saat melaksanakan UTBK 2023, dikutip dari Instagram Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru BPPP, @_snpmbbppp:
Peraturan Umum Pakaian UTBK SNBT 2023
- Siswa wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.
- Siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki terbuka.
- Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes.
- Pesera tidak diperkenankan untuk menggunakan kaus, kecuali jika berkerah.
- Siswa diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan.
- Siswa tidak diperkenankan menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.
Baca juga: Hari Ini, UTBK SNBT Gelombang II Dimulai, Simak Tata Tertib Peserta saat Ujian
Rekomendasi Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023
- Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi.
- Peserta dapat menggunakan celana panjang berbahan denim, chino, atau katun.
- Bagi peserta yang memiliki rambut yang menyentuh bahu atau alis di wajah, sangat direkomendasikan untuk mengikat rambut dengan rapi.
Aturan Pakaian UTBK SNBT 2023 untuk Peserta Wanita
- Peserta wanita diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blouse yang rapi.
- Peserta wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut.
- Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlihat mencolok.
- Bagi peserta yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak mengganggu selama UTBK berlangsung.
- Bagi peserta wanita yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama tes berlangsung.
Pakaian yang Tidak Direkomendasikan Peserta UTBK SNBT 2023
- Riasan berlebihan;
- Rambut tidak diikat;
- Pakaian terbuka;
- Rok di atas lutut;
- Tidak memakai alas kaki;
- Celana sobek;
- Memakai kaus;
- Rambut gondrong berantakan.
Dengan melihat rekomendasi di atas, maka pakaian paling 'aman' saat UTBK SNBT 2023 adalah memakai kemeja dan celana panjang atau rok panjang.
Tidak ada ketentuan harus memakai kemeja warna putih atau celana/rok warna hitam.
Sepanjang mengikuti aturan berpakaian saat UTBK SNBT 2023, tetap diperbolehkan.
Baca juga: Hal yang Diwajibkan dan Dilarang saat UTBK SNBT 2023 Gelombang II
Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Terbaru
Selain masalah aturan pakaian, hal lain yang harus diketahui para peserta adalah tata tertib UTBK SNBT 2023.
Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru mengungkapkan, setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.
Selengkapnya, inilah tata tertib UTBK SNBT 2023 terbaru dan dokumen yang wajib dibawa saat UTBK 2023, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:
A. Sebelum Ujian Berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
Baca juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang II 2023, Berikut Materi UTBK
B. Saat Mengerjakan Ujian UTBK
1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN.
PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar.
Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor.
Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.
Baca juga: Soal UTBK SBNT 2023 Tes Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Dilengkapi Kunci Jawaban dan Pembahasan
9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun.
10. Apabila peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
Baca juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2023 Pengetahuan Kuantitatif, Lengkap dengan Kunci Jawaban
C. Sesudah Mengerjakan Ujian UTBK
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)