Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
Inilah jadwal PPDB di wilayah DKI Jakarta pada 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dilengkapi dengan syaratnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta kini telah dibuka.
PPDB 2023 di DKI Jakarta dibagi ke sejumlah jenjang mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Proses PPDB DKI Jakarta pada 2023 dapat dilakukan melalui situs resmi https://ppdb.jakarta.go.id.
Ada sejumlah hal yang patut diperhatikan oleh para orangtua yang hendak mendaftarkan anak dalam PPDB DKI Jakarta 2023.
Yaitu jadwal dan persyaratan dalam PPDB 2023.
Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online
Selengkapnya, inilah jadwal PPDB di DKI Jakarta pada 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dengan syaratnya:
PPDB Jenjang SD
Persyaratan:
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
Jadwal Pelaksanaan PPDB SD
Pengajuan akun sejak 15 Mei 2023.
1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.