Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bagian-bagian dari Tabel Periodik Modern, Ada Horizontal dan Vertikal

Simak bagian-bagian dari tabel periodik modern konfigurasi elektron, terdapat 18 golongan dan 7 periode

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bagian-bagian dari Tabel Periodik Modern, Ada Horizontal dan Vertikal
Buku IPA
Tabel Periodik Modern - Simak bagian-bagian dari tabel periodik modern konfigurasi elektron, terdapat 18 golongan dan 7 periode. 

- Periode ke-6 memiliki 32 unsur. Ke-15 unsur diantaranya merupakan deret Lantanida atau logam tanah jarang (nomor atom 57-71), unsur Sc dan Y juga dikelompokkan ke dalam LTJ sehingga jumlah unsur LTJ adalah 17 buah.

Deret lantanida letaknya terpisah dari tabel yaitu pada bagian bawah tabel, logam tanah jarang memiliki sifat-sifat yang mirip satu sama lain. 

- Periode ke-7 terdiri dari unsur-unsur lainnya yang jumlahnya masih terus bertambah, adapun ke-15 unsur diantaranya merupakan unsur-unsur deret aktinida (nomor atom 89-103).

Posisi deret aktinida juga terpisah dari tabel yaitu diletakkan pada bagian bawah tabel.

Sebagian besar unsur deret aktinida merupakan unsur transuranium dengan nomor atom di atas 92.

Bagian Vertikal

- Kolom yang vertikal disebut golongan.

Rekomendasi Untuk Anda

- Ada 18 golongan.

- Golongan dibagi menjadi 2 yaitu golongan utama (A) dan golongan transisi (B).

- Golongan utama terdiri dari golongan I A hingga VIII A (golongan 1A hingga III A adalah unsur logam sedangkan golongan IV A hingga VIII A adalah nonlogam).

- Unsur B, Si, Ge, As, Sb, Te, Po, dan At adalah unsur-unsur semiloga atau metaloid.

- Golongan transisi terdiri dari golongan I B hingga VIII B yaitu unsur-unsur logam transisi.

- Golongan lantanida dan aktinida juga dikelompokkan sebagai unsur-unsur logam transisi.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas