Jadwal KIP Kuliah Merdeka 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut jadwal KIP Kuliah Merdeka 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Garudea Prabawati
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Buat akun terlebih dahulu
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif pada saat pendaftaran
- Langkah selanjutnya adalah validasi NIK, NISN dan NPSN yang dilakukan oleh sistem KIP Kuliah Merdeka
Baca tanpa iklan