Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Jepara 2023 Jalur Afirmasi: Syarat Pendaftaran, Cara Daftar, Jadwal Seleksi

PPDB SMP Jepara 2023 jalur afirmasi. Jalur afirmasi ini untuk siswa miskin dan disabilitas. Simak syarat pendaftaran, cara daftar, jadwal seleksi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PPDB SMP Jepara 2023 Jalur Afirmasi: Syarat Pendaftaran, Cara Daftar, Jadwal Seleksi
jepara.siap-ppdb.com
PPDB SMP Kabupaten Jepara SMP Tahun 2023 jalur afirmasi. Berikut ini informasi selengkapnya. 

- Kartu keluarga miskin bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu; atau

- Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari sekolah asal.

Baca juga: Syarat Daftar PPDB Kabupaten Bantul untuk Jenjang SMP, Ada 6 Jalur Masuk yang Dibuka

Cara Daftar PPDB SMP Jepara 2023 Jalur Afirmasi:

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran akun secara online di jepara.siap-ppdb.com;

2. Calon peserta didik melakukan pendaftaran dan melakukan pemilihan sekolah;

3. Kemudian, cetak Tanda Bukti Pendaftaran;

4. Unggah Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan kelulusan (SKL) dan KTP Orang Tua/Wali;

Berita Rekomendasi

5. Isi nilai rata-rata akhir pada surat keterangan kelulusan;

6. Unggah Piagam Prestasi bagi siswa yang memiliki;

7. Operator sekolah akan memverifikasi pendaftaran;

8. Calon peserta didik silahkan melakukan proses aktifasi akun untuk mendaftar ke sekolah pilihan;

9. Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran akan digunakan untuk proses Daftar Ulang jika calon peserta didik diterima pada sekolah pilihannya.

Baca juga: Jadwal PPDB SMP Kota Mojokerto 2023, Lengkap 7 Jalur

Jadwal PPDB SMP Jepara 2023 Jalur Afirmasi:

1. Pengajuan Akun Siswa (online): 17 - 22 Juni 2023 (hari terakhir s/d pk. 13.00 WIB)

2. Pemilihan Sekolah (Pendaftaran online): 19 - 22 Juni 2023 (hari terakhir s/d pk. 13.00 WIB)

3. Proses Seleksi (online): 19 - 22 Juni 2023

4. Pengumuman Hasil Akhir (online): 23 Juni 2023 (pukul 07.00 - 23:59 WIB)

5. Lapor Diri (Daftar Ulang online): 26 - 27 Juni 2023 (pukul 07.00 - 13.00 WIB).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas