PPDB SMP Kota Malang 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Berikut jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kota Malang 2023 jalur Zonasi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kota Malang 2023 jalur Zonasi.
PPDB SMP Kota Malang 2023 terbagi menjadi 4 jalur, satu di antaranya adalah Jalur Zonasi.
Pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2023 Jalur Zonasi akan dibuka pada 12 Juni 2023.
Nantinya, pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2023 Jalur Zonasi dapat dilakukan secara online melalui laman ppdbkotamalang.id.
Jadwal PPDB SMP Kota Malang 2023 Jalur Zonasi
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, dan Daya Tampung
- Pendaftaran: 12 - 14 Juni 2023
- Pengumuman: 16 Juni 2023
- Daftar ulang: 16 - 17 Juni 2023
Persyaratan PPDB SMP Kota Malang 2023 Jalur Zonasi
- Warga kota Malang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang bagi calon peserta didik yang memiliki.
- Dalam hal KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun karena ada perubahan anggota baru maka dapat diberlakukan selama calon peserta didik berstatus sebagai anak kandung.
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran
- Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal
- Calon Peserta Didik Baru (CPBD) lulusan SD/MI/Sederajat dari Kota Malang tetapi bukan warga kota Malang dapat mendaftar melalui jalur zonasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.