Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPDB Lampung 2023 Jenjang SMK: Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran

Berikut ini informasi mengenai PPDB Lampung 2023 jenjang SMK, pendaftaran dibuka hingga 17 Juni 2023.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in PPDB Lampung 2023 Jenjang SMK: Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran
dok.
Glasstic, salah satu desain project IoT yang dirancang siswa SMK Al Huda Kota Kediri, Jawa Timur, pada program SIC Batch 3 2021/2022. Berikut ini informasi mengenai PPDB Lampung 2023 jenjang SMK, pendaftaran dibuka hingga 17 Juni 2023. 

f) Surat pertanggungjawaban mutlak orang tua bermeterai Rp.10.000,

2) Ketentuan Pendaftaran

a) Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs PPDB Online (https://lampung.siap-ppdb.com/);

b) Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website: https://lampung.siap-ppdb.com/

c) Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah pilihan, dengan ketentuan dapat memilih 3 (tiga) bidang keahlian/konsentrasi yang berbeda di sekolah pilihan tersebut;

d) Berkas pendaftaran di upload melalui laman PPDB;

e) Verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online;

Rekomendasi Untuk Anda

f) Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui website PPDB dengan
mengakses: https://lampung.siap-ppdb.com/

g) Pendaftaran online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.

b. Tata Cara Pendaftaran Online

1) Membuka situs PPDB Online Kabupaten/ Kota tujuan;

2) Klik dan pilih jenjang pendidikan SMK, lalu klik pada salah satu jalur pilihan jurusan/kompetensi keahlian. Dari format isian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang ketepatan pilihan jurusan dari para pendaftar;

3) Klik menu daftar lalu mengisikan atau input data-data pada aplikasi PPDB online;

4) Mengunduh dan mencetak file bukti pendaftaran dan surat pertanggungjawaban multak orang tua;

5) Meng-Upload file ke laman PPDB berupa:

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas