Cara Lapor Diri bagi Siswa Lolos PPDB Jakarta 2023, Login ppdb.jakarta.go.id
Segera login ppdb.jakarta.go.id untuk lapor diri bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos pada seleksi PPDB Jakarta 2023.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
![Cara Lapor Diri bagi Siswa Lolos PPDB Jakarta 2023, Login ppdb.jakarta.go.id](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-lapor-diri-bagi-siswa-lolos-ppdb-jakarta-2023-login-ppdbjakartagoid.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 telah diumumkan pada Rabu (14/6/2023) kemarin sore.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos PPDB Jakarta 2023 diminta untuk segera lapor diri secara online dengan cara login di situs ppdb.jakarta.go.id.
Adapun jadwal lapor diri atau yang dikenal dengan daftar ulang hanya berlangsung selama dua hari, rinciannya:
- Kamis, 15 Juni 2023 hari ini mulai pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat, 16 Juni 2023 besok mulai pukul 00.01-14.00 WIB
![Hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hasil-seleksi-ppdb-dki-jakarta-2023.jpg)
Dikutip dari disdik.jakarta.go.id, calon siswa yang diterima di sekolah, tetapi tidak lapor diri, dia tidak dapat mengikuti proses PPDB Jakarta 2023 jalur selanjutnya.
Selain itu, calon siswa yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB Jakarta 2023 jalur lainnya.
Terakhir, calon siswa yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA 15 Juni 2023: Jalur Zonasi hingga Prestasi
Cara Lapor Diri pada PPDB Jakarta 2023
![Lapor diri PPDB Jakarta 2023](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/originals/lapor-diri-ppdb-jakarta-2023.jpg)
Lapor Diri merupakan tahap akhir dari PPBD 2023.
Artinya calon siswa sudah mendapatkan sekolah dan hanya perlu menunggu tahun ajaran baru dimulai atau masuk sekolah lagi.
Berikut cara lapor diri pada PPDB Jakarta 2023 yang perlu dilakukan:
1. Akses laman PPDB Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id atau klik link ini
2.Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online dan jalur pendaftaran yang dituju
3. Klik menu "Daftar" pada kolom atas sebelah kanan
4. Gulir ke bawah untuk menemukan tombol Login
5. Login ke akun dengan cara input Nomor Peserta dan Password
6. Ketik kode keamanan yang muncul di gambar dan klik Login
7. Klik tombol "Lapor Diri"
8. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri dengan klik tombol Print.
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 telah dilakukan pada Rabu kemarin sore.
Baca juga: Klik ppdb.jakarta.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 Jam 5 Sore Ini
Pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 kemarin untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan rincian jalur:
1. SD
- Zonasi
- Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas
2. SMP
- Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas
3. SMA/SMK
- Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas
- PPDB Bersama Tahap 2
Inilah cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023:
1. Akses laman ppdb.jakarta.go.id atau klik link ini
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online
3. Klik salah satu bagian pada jalur pendaftaran yang hendak dicek
4. Gulir ke kanan untuk menemukan menu "Seleksi"
5. Setelah menemukan tulisan "Seleksi" klik menu tersebut
6. Pilih sekolah yang didaftarkan oleh calon siswa.
Bisa dengan cara mengetik pada kolom yang tersedia atau memilih sekolah pada daftar yang tersedia
7. Hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 pun akan muncul.
![Cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 di ppdb.jakarta.go.id](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-cek-pengumuman-hasil-seleksi-ppdb-dki-jakarta-2023-di-ppdbjakartagoid.jpg)
Jika ingin segera menemukan nama siswa, bisa klik tombol ctrl + F, lalu ketik nama bila menggunakan komputer atau laptop.
Apabila nama siswa ada dalam daftar tersebut, artinya dia sudah lolos.
Sementara jika menggunakan handphone, klik tiga titik kanan atas layar paling pojok.
Klik cari di halaman atau search, lalu isi nama calon siswa.
Setelah itu, maka akan muncul di layar posisi nama calon peserta didik baru dalam daftar tersebut.
Setelah lolos, calon peserta didik baru wajib lapor diri untuk memverifikasi ulang data siswa.
Lapor diri dapat dilakukan secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Apabila tidak lolos dalam jalur kali ini, calon peserta didik bisa mencoba mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023 melalui jalur lain.
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Jakarta Jenjang SMA, Mulai Besok 15 Juni 2023 di Link ppdb.jakarta.go.id
Jadwal PPDB Jakarta 2023
Bagi orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya di PPDB Jakarta 2023, tak perlu khawatir.
Sebab ada sejumlah jalur dalam PPDB Jakarta 2023 yang masih dan hendak dibuka.
Berikut rincian jalur PPDB Jakarta 2023 yang dibuka dan jadwalnya:
PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD
1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. PPDB Jakarta SD Tahap 2
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
5. PPDB Jakarta SD Tahap 3
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
5. PPDB Jakarta SMP Tahap 2
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
PPDB Jenjang SMA
1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama Tahap II
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
5. PPDB Jakarta SMA Tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap Akhir
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
PPDB Jenjang SMK
1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama Tahap II
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. PPDB Jakarta SMK Tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap Akhir
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.