Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Daftar Ulang Calon Mahasiswa UIN Malang Jalur SNBT Tahun 2023, Dijadwalkan 20 - 25 Juli

Peserta yang dinyatakan lolos SNBT UIN Malang, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran ulang pada tanggal 20 – 25 Juli 2023.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Dokumen Daftar Ulang Calon Mahasiswa UIN Malang Jalur SNBT Tahun 2023, Dijadwalkan 20 - 25 Juli
https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal/
Portal PMB UIN Malang 2023 verifikasi.uin-malang.ac.id - Jika dinyatakan lolos seleksi SNBT UIN Malang 2023, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran ulang melalui laman https://verifikasi.uin-malang.ac.id/ pada tanggal 20 – 25 Juli 2023. Berikut dokumen pendaftaran ulang/validasi yang harus diupload. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2023 wajib menyerahkan dokumen pendaftaran ulang.

Diketahui, calon mahasiswa baru dapat mengecek pengumuman hasil seleksi SNBT UIN Malang 2023 melalui laman verifikasi.uin-malang.ac.id.

Jika dinyatakan lolos seleksi SNBT UIN Malang 2023, calon mahasiswa harus mengisi biodata secara online pada tanggal 20 – 30 Juni 2023.

Selanjutnya, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran ulang pada tanggal 20 – 25 Juli 2023.

Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti pendaftaran ulang atau validasi pada tanggal 20 – 25 Juli 2023 tersebut, maka dianggap mengundurkan diri.

Baca juga: Cara Cek Nama Lolos SNBT UIN Malang 2023 Melalui Laman verifikasi.uin-malang.ac.id

Laman verifikasi.uin-malang.ac.id - Daftar nama-nama yang lolos SNBT UIN Malang 2023, lengkap beserta jurusan yang dipilih.
Laman verifikasi.uin-malang.ac.id - Daftar nama-nama yang lolos SNBT UIN Malang 2023, lengkap beserta jurusan yang dipilih. (https://verifikasi.uin-malang.ac.id/getpin/lulus.php)

Berikut dokumen pendaftaran ulang/validasi yang harus diupload secara online di portal UIN Malang:

a. Bukti pembayaran dari bank baik biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had dan biaya UKT;

Berita Rekomendasi

b. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani Kepala Sekolah;

c. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah/Madrasah;

d. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;

e. Surat Keterangan Bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN;

f. Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Sains dan Teknologi;

g. Menyerahkan Kartu peserta SNBT Tahun 2023;

h. Surat Pernyataan bermaterai yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali, meliputi:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas