Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Jalur Mandiri Untidar 2023 Dibuka hingga 30 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran jalur mandiri Untidar 2023 seleksi ujian tertulis masih dibuka hingga 30 Juni, berikut syarat, cara daftar, dan daya tampungnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Jalur Mandiri Untidar 2023 Dibuka hingga 30 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
untidar.ac.id
Universitas Tidar (Untidar) - Pendaftaran jalur mandiri Untidar 2023 seleksi ujian tertulis masih dibuka hingga 30 Juni, berikut syarat, cara daftar, dan daya tampungnya. 

1) Data Pribadi (Biodata)
2) Data sekolah
3) Pemilihan Kelompok Ujian
4) Pembayaran biaya pendaftaran
5) Pilihan program studi
6) Unggah Dokumen, khusus peserta Saintekmengunggah file scan surat keterangan tidak buta warna dari dokter instansi pemerintah
7) Sumbangan pembangunan Institusi
8) Lokasi Ujian

b. Finalisasi Pendaftaran Seleksi

Setelah selesai mengisi data, peserta melakukan finalisasi pendaftaran seleksi.

Sebelum melakukan finalisasi, pastikan semua informasi yang diisikan dalam borang/formulir ini benar.

Setelah melakukan finalisasi, maka data tidak dapat diubah kembali.

Kesalahan/kecurangan dalam pengisian borang/formulir ini dapat berakibat pada pembatalan penerimaan peserta.

Baca juga: Jalur Mandiri Politeknik Negeri Jakarta 2023: Jadwal, Syarat, Biaya dan Alur Pendaftaran

c. Kartu tanda peserta seleksi

Berita Rekomendasi

1) Dapat diunduh setelah melaksanakan finalisasi pendaftaran seleksi.

2) Peserta menyimpan file kartu tanda peserta seleksi dan dicetak sebanyak 1 lembar.

3) Pada kartu tanda peserta ujian tercantum nomor peserta, nama peserta, program studi yang dipilih dan jadwal ujian

4) Calon peserta menandatangani Kartu Bukti Pendaftaran tersebut. Kartu ini harus disimpan dengan baik dan digunakan ketika peserta dinyatakan lulus dan registrasi ulang.

Adapun berikut ini perlengkapan yang harus dibawa saat mengikuti ujian tertulis:

1. Kartu tanda peserta ujian dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir bagi peserta lulusan Tahun 2021 dan 2022.

2. Kartu tanda peserta ujian dan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi peserta lulusan Tahun 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas