Hasil Seleksi UM-PTKIN Diumumkan Hari Ini Jam 3, Cek di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/
Pengumuman Hasil Seleksi UM-PTKIN 2023 dilakukan pada Jumat, 23 Juni 2023 hari ini pada pukul 15.00 WIB. Cek di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Sementara bagi peserta yang belum lulus seleksi UM-PTKIN 2023, bisa mendaftar melalui lewat jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing kampus.
Diketahui, UM-PTKIN adalah satu di antara jalur seleksi untuk masuk atau berkuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan izin pendirian dari Kemenag.
Tahun ini, UM-PTKIN diikuti sebanyak 95.769 peserta yang berasal dari siswa MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2021, 2022 dan 2023.
Mereka telah menyelesaikan ujian sejak 29-31 Mei dan 5-8 Juni 2023 di 59 titik lokasi ujian.
Para peserta UM-PTKIN 2023 menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Dikutip dari um.ptkin.ac.id, SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop).
Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
Dengan SSE, ujian akan menggunakan komputer (PC/Laptop) yang disediakan panitia di ruang-ruang lokasi ujian.
Baca juga: Kisi-kisi Materi Ujian UM-PTKIN 2023 dengan Contoh Soal dan Kunci Jawabannya
Inovasi UM-PTKIN 2023
Selain mengunakan SSE dalam pelaksanaan UM-PTKIN, Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Kemenag juga menerapkan empat inovasi baru.
Empat inovasi dalam UM-PTKIN 2023 disampaikan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN, Imam Taufiq di depan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (30/5/2023).
Imam Taufiq mengatakan ada empat skema perubahan UM-PTKIN yang menjadi inovasi tahun 2023.
Pertama, siswa dari jurusan manapun bisa mendaftar prodi kelompok IPA/IPS.