Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UI Sebut Proses Penetapan Kelas UKT Sangat Dinamis, Tim Pokja Universitas Lakukan Verifikasi

Tim Pokja Universitas Indonesia lakukan verifikasi data mahasiswa, UI sebut proses penetapan kelas UKT sangat dinamis.

Editor: Dodi Hasanuddin
zoom-in UI Sebut Proses Penetapan Kelas UKT Sangat Dinamis, Tim Pokja Universitas Lakukan Verifikasi
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
UI Sebut Proses Penetapan Kelas UKT Sangat Dinamis, Tim Pokja Universitas Lakukan Verifikasi 

TRIBUNNEWSCOM, DEPOK - Universitas Indonesia menyatakan bahwa penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mempertimbangkan berbagai faktor dan tidak berdasarkan satu faktor.

Selama ini UI menerapkan BOP Berkeadilan yang terdiri dari 11 kelas UKT.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia.

Baca juga: Perluas Kolaborasi, Universitas Indonesia Intensifkan Kerjasama dengan UC Berkeley

Menurut Amelita, dalam pengelompokan UKT tersebut prinsip yang digunakan adalah model multivariable.

Sebab itu, UKT yang ditetapkan itu berdasarkan dinamika berbagai variabel kondisi sosio-ekonomi dari penanggung biaya pendidikan mahasiswa.

“Mengenai penetapan kelas UKT, ada variable-variabel yang menjadi pertimbangan, sebagaimana digambarkan dengan data dan dokumen yang diminta kepada setiap mahasiswa baru," kata Amelita, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: UI Komitmen Tak Ada Mahasiswa Sarjana dan Vokasi Reguler Tak Bisa Kuliah Lantaran Masalah Keuangan

Amelita menambahkan bahwa proses penetapan kelas UKT dilakukan sangat dinamis, karena tergantung pada karakteristik mahasiswa, data yang disampaikan, bahkan jika dirasa perlu UI berkomunikasi langsung dengan orangtua dari mahasiswa baru.

Berita Rekomendasi

"Dalam penetapan penetapan UKT di Universitas Indonesia, sudah ada mekanismenya. Prosesnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat fakultas yang dilakukan oleh Tim Pokja Fakultas," tuturnya.

Ketua Tim Pokja Universitas Indonesia, drg. Kartini Sally MM, menyebutkan bahwa UI melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa baru.

Baca juga: Guru Besar UI: Keterwakilan Perempuan Dalam Pemilu Harusnya Sudah Tak Jadi Soal

Apabila diperlukan atau ditengarai ada hal yang perlu diklarifikasi di lapangan, maka akan diturunkan tim untuk melalukan klarifikasi tersebut untuk melihat kesesuaian antara data yang diunggah dengan kondisi di lapangan.

JIka ditemukan belum sesuai, maka Tim Pokja Fakultas yang akan mengkomunikasikan dengan calon mahasiswa baru untuk memberikan data tambahan. Tim Pokja Fakultas juga berkomunikasi dengan BEM dalam pembahasan.

"Selanjutnya data tersebut akan diteruskan ke Tim Pokja Universitas untuk ditelaah lebih lanjut di tingkat universitas," ujar drg. Kartini Sally MM.

Jamin Mahasiswa Tetap Kuliah

Amelita juga menegaskan bahwa UI memastikan tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.

"Komitmen Universitas  Indonesia selama ini adalah tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial," tandas Amelita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas