Pendaftaran PPDB Makassar 2023 Jenjang SD SMP Jalur Zonasi, Dibuka 24-28 Juni 2023
Pendaftaran PPDB Makassar 2023 jenjang SD SMP jalur zonasi, dibuka 24-28 Juni 2023. Berikut ini syarat daftar, cara daftar, dan jadwal seleksi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
1. Calon peserta didik mendaftar secara mandiri secara offline ke sekolah untuk difasilitasi oleh panitia sekolah melalui laman PPDB secara online dengan mengisi formulir pendaftaran secara online;
2. Calon peserta didik wajib memasukkan data, seperti alamat peserta didik, nama orang tua dan lainnya sesuai dengan keadaan atau data sebenarnya.
Jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan keadaan atau data sebenarnya, maka pendaftarannya tidak diproses atau kelulusannya dibatalkan;
3. Calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran online dan menyerahkan ke panitia sekolah pilihan pertama untuk diverifikasi.
4. Panitia melakukan verifikasi pendaftaran yang disaksikan oleh calon peserta didik bersama dengan orang tua/wali.
5. Panitia mencetak hasil pendaftaran yang telah diverifikasi dan ditandatangani oleh calon peserta didik bersama dengan orang tua/wall.
6. Calon peserta didik menempelkan foto ukuran 3 x 4 cm pada formulir pendaftaran.
7. Panitia menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diverifikasi kepada calon peserta didik dan orang tua/wall.
8. Pendaftaran daring dinyatakan selesai dan menunggu pengumuman secara resmi.
Jadwal PPDB Makassar 2023
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Terbaru, Ada Perubahan
Jalur Zonasi
1. Pendaftaran Jalur Zonasi (online): 24-28 Juni 2023 (08.00-17.00 WITA)
2. Pengumuman (online): 29 Juni 2023 (09.00 WITA-selesai)
3. Pendaftaran Ulang di sekolah yang didaftari: 30 Juni-1 Juli 2023 (08.00-17.00 WITA)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.