Pendaftaran PPDB Makassar 2023 Jenjang SD SMP Jalur Zonasi, Dibuka 24-28 Juni 2023
Pendaftaran PPDB Makassar 2023 jenjang SD SMP jalur zonasi, dibuka 24-28 Juni 2023. Berikut ini syarat daftar, cara daftar, dan jadwal seleksi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Makassar 2023 dibuka pada 24-28 Juni 2023 untuk jalur zonasi.
Calon peserta didik mendaftar di laman ppdb.makassarkota.go.id dengan difasilitas oleh pihak sekolah yang didaftar.
PPDB Makassar 2023 ini dibuka untuk jenjang SD dan SMP.
Syarat PPDB Makassar 2023 bervariasi, sesuai dengan jenjang masing-masing.
Selengkapnya, simak PPDB Makassar 2023 di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Deli Serdang 2023 Jalur Zonasi Dibuka 26 Juni, Ini Syaratnya
Syarat PPDB Makassar 2023 Jenjang SD:
1. Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023.
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun.
3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2023 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada nomor 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal.
Syarat PPDB Makassar 2023 Jenjang SMP:
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat dan atau kartu peserta ujian, dan atau surat keterangan telah mengikuti ujian.
Cara Daftar PPDB Makassar 2023
Baca juga: Cek Pengumuman PPDB Sumatra Barat 2023 Tahap 2 Jenjang SMA Jalur Prestasi, di ppdb.sumbarprov.go.id
1. Calon peserta didik mendaftar secara mandiri secara offline ke sekolah untuk difasilitasi oleh panitia sekolah melalui laman PPDB secara online dengan mengisi formulir pendaftaran secara online;
2. Calon peserta didik wajib memasukkan data, seperti alamat peserta didik, nama orang tua dan lainnya sesuai dengan keadaan atau data sebenarnya.
Jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan keadaan atau data sebenarnya, maka pendaftarannya tidak diproses atau kelulusannya dibatalkan;
3. Calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran online dan menyerahkan ke panitia sekolah pilihan pertama untuk diverifikasi.
4. Panitia melakukan verifikasi pendaftaran yang disaksikan oleh calon peserta didik bersama dengan orang tua/wali.
5. Panitia mencetak hasil pendaftaran yang telah diverifikasi dan ditandatangani oleh calon peserta didik bersama dengan orang tua/wall.
6. Calon peserta didik menempelkan foto ukuran 3 x 4 cm pada formulir pendaftaran.
7. Panitia menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diverifikasi kepada calon peserta didik dan orang tua/wall.
8. Pendaftaran daring dinyatakan selesai dan menunggu pengumuman secara resmi.
Jadwal PPDB Makassar 2023
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Terbaru, Ada Perubahan
Jalur Zonasi
1. Pendaftaran Jalur Zonasi (online): 24-28 Juni 2023 (08.00-17.00 WITA)
2. Pengumuman (online): 29 Juni 2023 (09.00 WITA-selesai)
3. Pendaftaran Ulang di sekolah yang didaftari: 30 Juni-1 Juli 2023 (08.00-17.00 WITA)
4. Persiapan Masuk Sekolah (offline): 9 Juli 2023 (sesuai ketentuan sekolah)
5. Hari Pertama Masuk Sekolah: 10-12 Juli 2023
Jalur Non Zonasi
1. Pendaftaran Jalur Non Zonasi (online): 2-5 Juli 2023 (08.00-17.00 WITA)
2. Pengumuman (online): 6 Juli 2023 (09.00 WITA-selesai)
3. Pendaftaran Ulang di sekolah yang didaftari: 7-8 Juli 2023 (08.00-17.00 WITA)
4. Persiapan Masuk Sekolah (offline): 9 Juli 2023 (sesuai ketentuan sekolah)
5. Hari Pertama Masuk Sekolah: 10-12 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Makassar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.