Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB NTB 2023 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Zonasi: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Pendaftaran PPDB NTB 2023 jenjang SMA jalur prestasi dan jalur zonasi. Berikut ini syarat, cara daftar, jadwal seleksi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Pendaftaran PPDB NTB 2023 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Zonasi: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal
ppdb.dikbud.ntbprov.go.id
Laman PPDB NTB 2023 Jenjang SMA - Berikut ini cara daftar PPDB NTB 2023 SMA jalur prestasi dan jalur zonasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran PPDB Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 jenjang SMA.

Pendaftaran PPDB NTB 2023 jenjang SMA dibuka untuk jalur prestasi dan zonasi.

Calon peserta didik dapat mendaftar di laman ppdb.dikbud.ntbprov.go.id.

Setiap pendaftar wajib melengkapi syarat pendaftaran sesuai dengan jalur yang dipilih.

Selengkapnya, simak informasinya di bawah ini.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Makassar 2023 Jenjang SD SMP Jalur Zonasi, Dibuka 24-28 Juni 2023

Syarat Umum:

a. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat

BERITA REKOMENDASI

b. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat

c. Berusia setinggi – tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

d. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik

e. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

f. Mengisi Surat Pernyataan “Bebas Narkoba” pada laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ setelah melakukan login


Kemudian, cetak surat itu dan ditandatangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon Siswa bermaterai Rp. 10.000.

Cara Daftar

Ilustrasi siswa SMA.
Ilustrasi siswa SMA. (TribunSumsel.com)

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Deli Serdang 2023 Jalur Zonasi Dibuka 26 Juni, Ini Syaratnya

1. Akses laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration.

2. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan tanggal pelaksanaan.

3. Kemudian melanjutkan dengan langkah sesuai jalur di bawah ini:

a. Jalur Prestasi

(1) Calon peserta didik baru menginput Nomor Induk Siswa Nasional SMP/MTs. dan NIK

(2) Calon peserta didik wajib menginput nama orang tua sesuai akte kelahiran

(3) Calon peserta didik baru SMA wajib memilih 1 (satu) sekolah

(4) Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik menginput nilai Raport Semester 1, 2, 3, 4, dan 5 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA.

(5) Calon peserta didik jalur prestasi piagam/sertifikat (Non Akademik) menginput prestasi olahraga/ seni/ sains/ penelitian/ kreativitas dan minat mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/ lomba/ olimpiade/ seleksi dengan peringkat tertinggi yang dimiliki untuk jenjang tingkatan (Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun Internasional)

(6) Calon peserta didik baru jalur keagamaan menginput jumlah hafalan yang dihafal sesuai dengan ketentuan masing-masing agama.

(7) Calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran online.

b. Jalur Zonasi

(1) Calon peserta didik baru menginput Nomor Induk Siswa Nasional SMP/MTs dan NIK untuk Login kedalam aplikasi PPDB Online.

(2) Calon peserta didik wajib menentukan titik lokasi rumahnya berdasarkan peta yang tersedia pada aplikasi.

(3) Calon peserta didik wajib menginput nama orang tua sesuai ijazah.

(4) Calon peserta didik wajib menginput Status Hubungan Dalam Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga. Status hubungan yang dimaksud adalah Anak Kandung, Cucu, atau Famili Lain.

(5) Seleksi penerimaan pada jalur zonasi selain menghitung jarak tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan, juga memperhatikan status hubungan dalam keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga setiap calon peserta didik dengan urutan prioritas :

1. Anak Kandung
2. Cucu
3. Famili Lain

(6) Calon peserta didik wajib menginput nilai rapor semester 1 s.d 5 dan mengunggah dokumen rapor masing-masing semester.

(7) Calon peserta didik wajib membuat surat pernyataan bebas narkoba sebagaimana termuat dalam aplikasi PPDB online.

(8) Calon Peserta Didik dapat memilih 1 (satu) sekolah dalam zonasi rumah tinggalnya.

(9) Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran online.

Jadwal PPDB NTB 2023 Jenjang SMA

ilustrasi kalender
ilustrasi kalender (freepik)

Baca juga: Pendaftaran PPDB Sumbar 2023 SMA Tahap 3 Jalur Zonasi: Cara Daftar, Syarat, Jadwal

Jalur Prestasi

1. Pra Pendaftaran PPDB : 10 April s.d 27 Mei 2023

2. Pendaftaran Online : 26 s.d 28 Juni 2023

3. Pengumuman : 1 Juli 2023

4. Pendaftaran Ulang : 3 s.d 4 Juli 2023

Jalur Zonasi

1. Pra Pendaftaran PPDB : 10 April s.d 27 Mei 2023

2. Pendaftaran Online : 3 s.d 5 Juli 2023

3. Pengumuman : 8 Juli 2023

4. Pendaftaran Ulang : 10 s.d 13 Juli 2023

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas