Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMP Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi
PPDB Balikpapan 2023 SMP jalur Zonasi yang dibuka pada 26-30 Juni 2023. Berikut ini syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB Balikpapan 2023 jenjang SMP jalur zonasi.
Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 jenjang SMP dibuka pada 26-30 Juni 2023 untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Untuk PPDB Balikpapan 2023 SMP jalur umum akan dibuka pada 4-5 Juli 2023.
PPDB Balikpapan 2023 SMP dapat diakses secara online di laman balikpapan.siap-ppdb.com.
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP SMA Jalur Zonasi, Simak Batas Waktunya
Syarat PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
3. Kartu Keluarga;
4. Persyaratan sebagaimana ayat (2) dipergunakan untuk membuktikan bahwa calon peserta didik berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan Kartu Keluarga (KK):
1. Kartu Keluarga, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan;
2. Kartu Keluarga yang waktu terbit kurang 1(satu) tahun dikecualikan bagi Rukun Tetangga (RT) pemekaran;
3. Kartu Keluarga dipergunakan sebagai dasar penepan jalur Zonasi.