Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 2, Beserta Prosedur Daftar Ulang di Sekolah Tujuan
Cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 2, untuk daftar ulang ke sekolah tujuan pada hari ini, Selasa (27/6/2023), dan cara daftar ulang.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
Adapun tata cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 tahap 2, simak juga syarat-syaratnya:
Daftar ulang PPDB Jatim 2023 tahap 2 dilaksanakan secara offline di sekolah tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan beberapa berkas pendaftara, yakni:
- Cetak bukti penerimaan,
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan.
Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
Daftar ulang calon peserta didik baru di sekolah tujuan tidak dipungut biaya.
Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMP Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi
Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 2 hingga Tahap 5
PPDB Tahap II, Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA
1. Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.