Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMA Kalimantan Selatan 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Pendaftaran PPDB Provinsi Kalimantan Selatan jenjang SMA tahun 2023 akan dimulai awal Juli. Simak jadwal, syarat dan cara daftarnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPDB SMA Kalimantan Selatan 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
kalsel.siap-ppdb.com
Laman kalsel.siap-ppdb.com untuk daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Selatan jenjang SMA tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Selatan jenjang SMA tahun 2023 akan dimulai awal Juli.

Diketahui, pendaftaran SMA dibuka melalui enam jalur, yakni reguler, zonasi, pindah tugas orang tua, afirmasi, prestasi nilai rapor dan jalur prestasi non akademik.

Pendaftaran SMA PPDB Kalsel dilaksanakan secara online melalui laman kalsel.siap-ppdb.com.

Syarat dan Cara Daftar PPDB Kalimantan Selatan Jenjang SMA 2023

1. Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan alamat : https//kalsel.siap-ppdb.com

2. Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan:

Laman kalsel.siap-ppdb.com untuk daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Selatan jenjang SMA tahun 2023.
Laman kalsel.siap-ppdb.com untuk daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Selatan jenjang SMA tahun 2023. (kalsel.siap-ppdb.com)

Baca juga: PPDB SMK Kalimantan Selatan 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

a. Jalur Zonasi, calon peserta didik mengupload :
- Surat Keterangan Lulus
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Berita Rekomendasi

b. Jalur Afirmasi, calon peserta didik mengupload :
- Surat Keterangan Lulus
- Kartu Keluarga
- Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu
- Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

c. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, calon peserta didik mengupload :
- Surat Keterangan Lulus
- Kartu Keluarga dan Surat Tugas Pindah Orang Tua/Wali
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

d. Jalur Prestasi Akademik, calon peserta didik mengupload :
- Surat Keterangan Lulus
- Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

e. Jalur Prestasi Non Akademik, calon peserta didik mengupload :
- Surat Keterangan Lulus
- Sertifikat Kejuaraan Non Akademik
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3, Dibuka Mulai Besok Jumat, 30 Juni 2023

3. Calon peserta didik melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sekolah asal ke laman PPDB dengan alamat: http://kalsel.siap-ppdb.com/ untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen berupa (jpg dan pdf) sesuai dengan pilihan persyaratan yang ditentukan

4. Calon peserta didik mengisi formulir data diri, memilih jalur PPDB dan sekolah yang diminati pada laman PPDB

5. Calon peserta didik melakuan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftaran diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas