Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK di Sekolah Tujuan, Dibuka hingga 1 Juli 2023

Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi di SMK tujuan, calon siswa dapat mengecek hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 secara online.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK di Sekolah Tujuan, Dibuka hingga 1 Juli 2023
ppdbjatim.net
Ketentuan daftar ulang di PPDB Jatim 2023 - Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi di SMK tujuan, calon siswa dapat mengecek hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi di SMK tujuan.

Calon peserta didik SMK yang lolos PPDB Jatim 2023 Tahap 3 dapat melaksanakan daftar ulang di sekolah tujuan dengan memperhatikan beberapa ketentuan dalam artikel ini.

Sebelum melakukan daftar ulang PPDb Jatim 2023 di SMK tujuan, sebaiknya calon siswa dapat mengecek hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 secara online melalui ppdbjatim.net.

Jika dinyatakan lolos calon siswa SMK dapat melaksanakan daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 di sekolah tujuan dengan membawa cetak bukti penerimaannya dan sejumlah dokumen.

Tahapan daftar ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK di sekolah tujuan dapat dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (30/6/2023) sampai Sabtu, 1 Juli 2023.

Perlu diperhatikan bagi calon siswa yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan, maka dianggap menggundurkan diri.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Tegal 2023 Jenjang SMP, Akses ppdb.tegalkab.go.id

Berikut cara daftar ulang SMK yang lolos PPDB Jatim 2023 Tahap 3 di sekolah tujuan, mengutip laman resminya.

Berita Rekomendasi

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK di Sekolah Tujuan

Daftar ulang PPDB Jatim 2023 tahap 3 dilaksanakan secara offline di sekolah tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan beberapa berkas pendaftaran, yakni:

- Cetak bukti penerimaan,

- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya,

- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,

- Serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas