Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Beasiswa Santri 2023, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 dibuka 3-13 Juli, simak cara daftar dan jadwal serta persyaratannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
zoom-in Cara Daftar Beasiswa Santri 2023, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Tangkapan layar laman beasiswa.kemenag.go.id
Tampilan laman pendaftaran program Beasiswa Santri Berprestasi 2023. Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 dibuka 3-13 Juli, simak cara daftar dan jadwal serta persyaratannya. 

1. Santri Warga Negara Indonesia.

2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

Rekomendasi Untuk Anda

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Santri 2023 dapat dilihat pada laman beasiswa.kemenag.go.id.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas