PPDB SMP Pontianak 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Berikut jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Pontianak 2023 Jalur Zonasi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha

- Memiliki ijazah SD/sederajat, Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat.
2. Persyaratan Jalur Zonasi
- Fotocopy kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat pada 1 Juli 2022 atau sebelumnya (bukan tanggal cetak);
- Fotocopy ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat
- Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Menunjukkan ijazah SD/sederajat asli (jika sudah diterbitkan), dan kartu keluarga asli pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik.
- Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri
Cara Pengajuan Pendaftaran
- Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan berkas persyaratan asli yang sudah discan
- Akses laman pontianak.siap-ppdb.com
- Pilih Jalur Pendaftaran dan klik menu 'Daftar'
- Pilih menu 'Pendaftaran Online'
- Isikan NISN dan lengkapi formulir yang tersedia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.