Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Login ppdb.jakarta.go.id
Tahap lapor diri PPDB Jakarta 2023 akan ditutup hari ini, Rabu (5/7/2023) pukul 14.00 WIB. Siswa bisa lapor diri di https://ppdb.jakarta.go.id/.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Batas waktu lapor diri pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 akan berakhir hari ini, Rabu (5/7/2023) pukul 14.00 WIB.
Penutupan tahap lapor diri PPDB Jakarta 2023 ini berlaku untuk sejumlah jalur masuk untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Untuk jenjang SD, lapor diri akan ditutup untuk jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan tahap kedua.
Sementara untuk SMP dan SMA, berlaku bagi siswa yang mendaftar melalui jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Zonasi.
Lapor diri untuk jenjang SMK akan ditutup untuk jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dan Perpindahan Tugas Orang Tua.
Seluruh proses lapor diri PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Baca juga: Jadwal Terbaru PPDB Jakarta 2023 untuk Pendaftaran SD, SMP, SMA dan SMK, Cek Perubahannya
Bagi siswa yang sudah melakukan lapor diri, wajib untuk mencetak bukti lapor yang didapat.
Apabila siswa yang telah dinyatakan diterima pada PPDB Jakarta 2023, namun tidak lapor diri maka dianggap mengundurkan diri.
Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta 2023 melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/:
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
4. Klik menu 'Lapor';
5. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
6. Klik 'Lanjutkan';
7. Lakukan Cek Ulang.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP SMA Jalur Zonasi, Simak Batas Waktunya
Cara Cetak Bukti Lapor Diri PPDB Jakarta 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
4. Klik menu 'Lapor';
5. Pilih 'Cetak Lapor Diri';
6. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
7. Klik 'Lanjutkan';
8. Halaman akan menampilkan bukti Lapor Diri.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023, Berikut Daya Tampungnya
Ketentuan Lapor Diri PPDB Jakarta 2023
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri maka tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan sisa kuota dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)