PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Dasar Seleksi
Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi tahun 2023.
Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi dibuka pada 6-7 Juli 2023.
Calon peserta didik yang sudah mendapatkan PIN dapat langsung mendaftar PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi secara mandiri pada laman ppdb.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.
Pada PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi, calon peserta didik baru hanya dapat memilih satu sekolah.
Saat mendaftar, calon peserta didik baru dapat mengganti pilihan sekolah maksimal tiga kali dalam satu hari.
Kuota jalur zonasi adalah paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Baca juga: PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Hasil seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi akan diumumkan pada 7 Juli 2023 pukul 20.00 WIB.
Mengutip ppdb.tangerangkota.go.id, berikut jadwal dan persyaratan serta dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi:
Jadwal PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 6-7 Juli 2023
- Ganti Pilihan: 6-7 Juli 2023
- Pengumuman: 7 Juli 2023 pukul 20.00 WIB
- Daftar Ulang: 8 Juli 2023 pukul 00.01 s.d. 16.00 WIB
Baca juga: PPDB Kota Bogor 2023 SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran, Daya Tampung
Persyaratan PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023;
2. Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam);
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi
Seleksi calon peserta didik baru jalur zonsi mempertimbangkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut:
1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi
2. Usia calon peserta didik
3. Nilai rata-rata rapor
4. Nomor urut pendaftaran
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP Jalur Zonasi, Simak Dokumen Persyaratannya
Adapun berikut ini skor zonasi dan pembagian zona wilayah pada PPDB SMP Kota Tangerang 2023:
Skor Zonasi
- Satu RT dengan sekolah: 5
- Satu RW dengan sekolah: 4
- RT RW sekitar sekolah: 3
- Satu zona wilayah dengan sekolah: 2
- Luar zona wilayah dengan sekolah: 1
Pembagian Zona Wilayah
- Zona 1:
1. Ciledug
2. Larangan
3. Karang Tengah
4. Pinang
5. Cipondoh (Kel. Gondrong dan Kel. Petir)
- Zona 2:
1. Tangerang
2. Cipondoh
3. Batuceper
4. Benda
5. Neglasari
- Zona 3
1. Periuk
2. Karawaci
3. Jatiuwung
4. Cibodas
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.