Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
ppdb.surakarta.go.id
Laman ppdb.surakarta.go.id. - Simak syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, yang dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua.

Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua dibuka pada 4-7 Juli 2023.

Calon peserta didik mendaftar secara online di laman ppdb.surakarta.go.id.

Orang tua/wali wajib menyiapkan berkas asli dan scan untuk pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD.

Simak syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua di bawah ini.

Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2 dan Cara Cek di ppdb.jabarprov.go.id

Syarat pendaftaran jalur zonasi:

1. Melampirkan Surat Keterangan/ Ijasah/ Sertifikat/ LPAD yang membuktikan peserta didik telah mendapatkan stimulasi minimal satu tahun di PAUD (PAUD, KB, TPA, SPS) (bila ada);

Berita Rekomendasi

2. Fotocopy akta kelahiran;

3. Fotocopy Kartu Keluarga;

4. Fotocopy Kartu Identitas Anak, jika ada.

*) Berkas persyaratan dimasukkan dalam map berwarna kuning digunakan untuk verifikasi saat pedaftaran, verifikasi bisa dilakukan disekolah tujuan pendaftaran/sekolah terdekat.

Saat verifikasi menunjukkan Akta Kelahiran dan KK Asli.

Berkas serupa dikumpulkan pada hari pertama masuk sekolah.

Syarat pendaftaran jalur perpindahan orang tua/wali:

1. Surat Keputusan penugasan di tempat baru dan surat keterangan alamat instansi/kantor tempat bekerja atau surat keterangan alamat tempat tinggal atau alamat rumah dinas;

2. Melampirkan Surat Keterangan/Ijasah/Sertifikat/ LPAD yang membuktikan peserta didik telah mendapatkan stimulasi minimal satu tahun di PAUD (PAUD, KB, TPA, SPS) (bila ada);

3. Fotocopy Akta kelahiran;

4. Fotocopy Kartu Keluarga;

5. Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada.

*) Berkas persyaratan dimasukkan dalam map berwarna kuning digunakan untuk verifikasi saat pendaftaran, verifikasi bisa dilakukan Dinas Pendidikan.

Saat Verifikasi menunjukkan surat penugasan orang tua, Akta Kelahiran dan KK Asli.

Berkas yang sama dikumpulkan pada hari pertama masuk sekolah.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Prestasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal Seleksi

Syarat umum:

1. Berusia 7 tahun atau lebih pada tanggal 1 Juli 2023;

2. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari UPT Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) dinas Pendidikan Kota Surakarta;

4. Melampirkan Surat Keterangan/Ijasah/Sertifikat/LPAD yang membuktikan peserta didik telah mendapatkan stimulasi minimal satu tahun di PAUD (PAUD, KB, TPA, SPS).

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Afirmasi, Simak Batas Waktunya

Cara daftar:

1. Masuk ke laman https://ppdb.surakarta.go.id/;

2. Klik "Registrasi Akun" lalu pilih "Saya Memiliki NISN" dan masukkan jenjang yang akan didaftari, lalu klik "Lanjutkan";

3. Isi formulir pendaftaran dengan mengisi NISN, NPSN, Tanggal Lahir, dan nomor HP;

4. Akan muncul data pribadi dari calon peserta didik;

5. Klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan";

6. Kemudian, isi semua data pada kolom yang tersedia;

Jika data sudah, maka klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan".

7. Masukkan data diri untuk "Formulir Pemilihan Jalur Masuk dan NISN";

8. Unggah file scan KK (jpg/jpeg/png/pdr/gif, ukuran maksimal 1 MB);

9. Klik "Cetak Pendaftaran Akun";

10. File akan secara otomatis terunduh di perangkat Anda dan menampilkan "Bukti Registrasi Akun".

Baca juga: Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Login ppdb.jakarta.go.id

Jadwal seleksi:

1. Pra Pendaftaran: 3-6 Juli 2023

*) Dilakukan di https://ppdb.surakarta.go.id/ pada menu "Registrasi Akun" dan mengisi formulir biodata calon peserta didik

2. Verfikasi: 3-6 Juli 2023

*) Verifikasi berkas dilakukan secara offline di sekolah yang dituju dan pihak sekolah melakukan verifikasi online.

3. Pendaftaran online: 4-7 Juli 2023

4. Pengumuman online: 11 Juli 2023

5. Daftar ulang online: 11-12 Juli 2023

*) Calon peserta didik melakukan daftar ulang di laman https://ppdb.surakarta.go.id/ dengan mengunggah berkas yang diminta.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Surakarta 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas