Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Ditutup Siang Ini, Daftar di ppdb.jakarta.go.id

Akses ppdb.jakarta.go.id untuk daftar PPDB Jakarta 2023 tahap kedua. Pendaftaran ditutup siang ini Sabtu (8/7/2023) pukul 14.00 WIB.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Ditutup Siang Ini, Daftar di ppdb.jakarta.go.id
ppdb.jakarta.go.id
Siang ini pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA dan SMK akan ditutup, Sabtu (8/7/2023) pukul 14.00 WIB. Segera daftar di laman ppdb.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 tahap kedua akan ditutup siang ini, Sabtu (8/7/2023) pukul 14.00 WIB.

Penutupan pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua ini berlaku untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua dibuka untuk menampung sisa kuota dari jalur zonasi dan afirmasi yang tidak terpenuhi.

Selain itu, PPDB Jakarta 2023 tahap kedua juga ditujukan untuk mengisi sisa kuota dari calon siswa yang sudah diterima dan sudah lapor diri namun mengundurkan diri.

Seluruh proses pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

Berikut cara daftar PPDB Jakarta tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA dan SMK:

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua Jenjang SMP di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Jakarta Tahap Kedua

BERITA REKOMENDASI

1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

2. Dapat memilih 3 (tiga) sekolah tujuan sesuai dengan daftar Zona Sekolah PPDB Tahap Kedua.

3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Tahap Kedua masih berlangsung.

4. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Ketentuan Daftar Tahap Kedua pada PPDB Jakarta 2023


1. PPDB Tahap Kedua hanya diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Tidak diterima pada seluruh Jalur PPDB Tahap Pertama;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas