Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMA dan SMK Jabar Tahap 2, Berikut Tata Caranya
Simak dokumen persyaratan daftar ulang PPDB Jabar tahap 2 jenjang SMA dan SMK Tahun 2023 dan tata cara daftar ulangnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut dokumen persyaratan daftar ulang PPDB Jabar tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK Tahun 2023.
Diketahui, hasil seleksi PPDB Jabar tahap 2 jenjang SMA dan SMK telah diumumkan pada Senin (10/11/2023).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Jabar tahap 2, selanjutnya harus melakukan Daftar Ulang.
Daftar ulang PPDB Jabar Tahap 2 jenjang SMA dan SMK dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (11/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023).
Baca juga: SMA Swasta Terbaik di Jawa Barat, Refrensi Bagi yang Tidak Lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 2
Selengkapnya, inilah dokumen persyaratan daftar ulang PPDB Jabar tahap 2 dan tata cara daftar ulangnya.
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2
1. Cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online.
2. Cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman.
3. Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli, sebagai berikut:
a. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah (fotokopi legalisir dan menunjukkan aslinya);
b. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (fotokopi dan menunjukkan aslinya);
c. Kartu Keluarga, minimal diterbitkan satu tahun sebelum mendaftar PPDB (fotokopi dan menunjukkan aslinya);
d. KTP orang tua/wali (fotokopi).
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Surakarta 2023 untuk SD di ppdb.surakarta.go.id