Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan

Inilah dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Sragen 2023 untuk Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan
http://ppdb.sragenkab.go.id
Laman http://ppdb.sragenkab.go.id - Hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan diumumkan hari ini, Rabu (12/7/2023). Berikut dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Sragen 2023 untuk Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah dokumen persyaratan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sragen 2023 untuk Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan.

Diketahui, hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan diumumkan hari ini, Rabu (12/7/2023).

Peserta didik baru dapat mengecek pengumuman secara online melalui http://ppdb.sragenkab.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023, tahap selanjutnya adalah Daftar Ulang.

Daftar ulang Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan dijadwalkan mulai tanggal 13 - 14 Juli 2023.

Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Banten 2023 SMA dan SMK, Pastikan Mencetak Bukti Lapor Diri

Hasil Seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi
Hasil Seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi (ppdb.sragenkab.go.id)

Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Sragen 2023

1. Akses laman http://ppdb.sragenkab.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Login dengan memasukkan username dan password yang Anda dapatkan ketika pendaftaran akun.

3. Pilih jalur yang didaftar, yakni Jalur Zonasi, Prestasi atau Perpindahan.

4. Pilih Seleksi.

5. Lalu pilih Lihat Hasil pada Sekolah yang didaftar.

6. Halaman kemudian akan menampilkan daftar siswa yang telah diseleksi oleh sekolah.

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023

Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di Sekolah yang diterima dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: Syarat Daftar Ulang PPDB SMAN 25 Kabupaten Tangerang 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, Perpindahan Tugas

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas