Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Registrasi Online Jalur Mandiri Unsoed 2023 dengan Nilai UTBK di registrasi.unsoed.ac.id

Simak tata cara registrasi online mahasiswa baru Unsoed 2023 jalur mandiri nilai UTBK. Login di laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tata Cara Registrasi Online Jalur Mandiri Unsoed 2023 dengan Nilai UTBK di registrasi.unsoed.ac.id
registrasi.unsoed.ac.id
Tata cara registrasi online mahasiswa baru Unsoed 2023 jalur mandiri dengan nilai UTBK. Dibuka mulai 17-21 Juli 2023 di laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/. 

Khusus bagi calon mahasiswa diterima Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib melakukan Psikotes pada tanggal 31 Juli 2023 Tes NAPZA dan Tes Kesehatan serta menyerahkan surat telah mengikuti psikotes pada saat registrasi fisik.

6. Layanan tes kesehatan pada Klinik Pratama Unsoed dilakukan mulai tanggal 17 – 21 Juli 2023 sesuai jam pelayanan kesehatan klinik pratama. Informasi lengkap mengenai layanan klinik pratama dan jadwal psikotest dapat di akses melalui laman http://bpu.unsoed.ac.id/content/klinik-pratama-soedirman-0

7. Pendaftaran layanan tes kesehatan dan NAPZA dapat diakses di laman: https://registrasi.unsoed.ac.id/bebasnapza/

8. Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED.

Khusus program studi kelompok SAINTEK ditambah surat keterangan tidak buta warna

Baca juga: Jalur Mandiri Unnes 2023 Reguler Tes Tahap 2: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Biaya Pendaftaran

Syarat Dokumen Registrasi Online Jalur Mandiri Unsoed 2023

1. Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan:

Berita Rekomendasi

- Muka menghadap lurus ke depan

- Latar belakang warna merah

- Baju putih lengan panjang

- Dasi warna hitam dengan ukuran file maksimal 200 Kb dalam format JPG;

2. File scan Kartu Keluarga Terbaru. (format jpg/pdf)

3. File Scan Bukti Pembayaran SPPT/PBB, Rekening Listrik, PAM, dan Kartu Kesehatan /PJS/KIS/KIP, (dalam 1 file)

4. Daftar penghasilan kotor/struk gaji kotor orang tua/wali (Suami dan Istri). Jika tidak mempunyai struk gaji (wiraswasta, buruh, pedagang, nelayan, dll) dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan dari perusahaan/desa/kelurahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas