PPDB di Sekolah Negeri Diduga Kacau dan Curang, Ustadz Hilmi Firdausi Bagikan Pengalamannya
Ustadz Hilmy Firdausi mengaku merasakan sendiri kekacauan PPDB saat dia memasukkan anaknya ke bangku SMP
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah negeri terutama sekolah favorit, diduga terindikasi curang terkait penentuan siswa yang dinyatakan lolos dan dinyatakan diterima belajar di sekolah tersebut.
Antara lain modus mengganti atau memindahkan status Kartu Keluarga calon siswa setahun sebelum tahun ajaran baru penerimaan siswa baru, untuk mengakali aturan zonasi.
Aturan zonasi sendiri dibuat Pemerintah agar terjadi pemerataan siswa yang bersekolah di sekolah-sekolah negeri favorit.
Ustadz Hilmy Firdausi mengaku merasakan sendiri kekacauan PPDB tersebut. Hal itu dia rasakan saat dia memasukkan anaknya ke bangku SMP yang harus terpental, gagal diterima di sekolah SMP Negeri yang diincar.
Ustadz Hilmi Firdausi kemudian membagikan pengalaman tersebut di akun Twitter-nya, Rabu, 19 Juli 2023. Berikut curhatannya:
Masalah PPDB di sekolah di negeri memang kacau sekali. Anak saya yg masuk SMP pun tahun inipun terpental. Tapi saya memang tdk terlalu berharap, krn itu kami sdh prepare jauh2 hari dgn mendaftar sekolah islam swasta.
Tapi kan tidak semua orang bisa masuk ke swasta, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah. Karena itu masalah kecurangan ini memang harus segera diselesaikan, malah saya pikir dikembalikan saja seperti dulu dengan seleksi NEM atau tiap sekolah mengadakan tes mandiri.
Dari info yg beredar di masyarakat, gara2 sistem PPDB yg kacau ini, ada ortu yg rela berbuat curang & nakal agar anaknya diterima di SMPN favorit. Utk zonasi biasanya ada yg ganti / pindah KK setahun sebelumnya.
Kalau mau lewat jalur Prestasi biasanya katrol raport tentunya bekerja sama dgn SD asalnya. Bagi yg ambil jalur afirmasi ada yg sampai tega membuat keterangan tdk mampu palsu dari pengurus RT/RW dan modal KKS/KIP/KIS (setidaknya setahun sblm PPDB).
Utk jalur peserta luar daerah bisa diakali dgn membuat surat keterangan kerja palsu dari perusahaan. Dst…
Sudah saatnya carut marut & kekisruhan ini dihentikan. Tentunya dengan kebijakan yg tepat dari regulator pendidikan di Indonesia.
Postingan Ustadz Hilmi Firdausi ini mendapat tanggapan riuh netizen yang mengungkapkan pengalaman pribadi mereka tentang aturan zonasi yang carut marut. termasuk sorotan terhadap pemerintah daerah lokal yang tidak becus mengelola PPDB.
"Tambahin Ustadz
Daya tampung real 9 kelas. Tapi kapasitas di PPDB Online hanya 6 kelas.
Ada yg terselubung di 3 kelas siluman. Apakah dijadikan objek jual beli kursi ? Rakyat melihat dgn terang benderang. Tapi para pejabat tidak bisa melihat," tulis pemilik akun LelaMelani10.
netizen pemilik akun @reyshoryuken menanggapi:
"Emang waktu pake Nem ga banyak kecurangan?banyak juga kok, ini lebih kepada pemdanya ga mampu kok menjalankan program, maoanya mending kembalikan aja program kesehatan Dan pendidikan ke pusat, jangan dipegang daerah, jadi banyak ketimpangan"
Netizen lain pemilik akun @trimojo memberikan tanggapan begini:
"Sistem rayon kayak dulu. Dapet 3 pilihan sekolah.masuk sistem, Gak ribet, beres. Semua senang.."
Sementara netizen pemilik akun @azibani21 memberikan tanggapan seperti berikut:
"Lebih efektif dgn sistem Test Mandiri dari masing2 sekolah, sehingga murid2 bisa bersaing dgn kemampuannya masing2, meskipun tak menutup kemungkinan istilah beli kursi kosong, he"
Warga di Berbagai Daerah Keluhkan PPDB
Banyak warga di berbagai daerah mengeluhkan penerapan PPDB yang kacau dan curang. Seperti kelakuan orang kaya pura-pura miskin agar anaknya lolos PPDB 2023.
Kejadian di atas dilaporkan terjadi di Kota Serang, Banten. Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih mengatakan, dirinya menemukan kejanggalan saat proses verifikasi PPDB 2023.
Ia mendapati orang kaya membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat miskin tersebut digunakan untuk mendaftar lewat jalur afirmasi.
Padahal memestinya, jalur tersebut diperuntukan kepada siswa dari keluarga tak mampu agar bisa tetap lanjut sekolah.
Baca juga: Polemik PPDB di Jawa Barat, Dinas Pendidikan Sudah Merespons hingga KCD Didemo
"SKTM-nya asli, tapi palsu. Kenapa asli karena yang mengeluarkan kelurahan, kenapa palsu karena dia orang kaya," jelasnya, dikutip dari TribunBanten.com, Jumat (14/7/2023).
Najih melanjutkan, tidak hanya orang kaya, ternyata ada juga politisi rela pura-pura miskin demi memasukan anaknya ke sekolah.
Pada akhirnya, pihak SMAN 1 Kota Serang tidak meloloskan peserta PPDB yang tidak memenuhi syarat.
"Udah kita coret," tegasnya. Najih menambahkan, tujuan dari proses verifikasi guna memastikan kuota jalur afirmasi tepat sasaran.
"Kita ingin afirmasi ini betul-betul terisi dengan benar. Tapi tadi kita lihat ada satu, dia tidak mampu, tidak punya orang tua dan tinggal bersama bibinya, itu akan kita coba ajak sekolah," kata Najih.
Modus Numpang KK
Modus lain orang tua agar bisa memasukan anaknya ke sekolah incaran dengan cara menumpang Kartu Keluarga (KK) ke keluarga lain.
Modus ini ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia mulai, Yogyakarta hingga Banten. Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY), Budhi Masturi membenarkan informasi di atas.
Pihaknya menerima laporan adanya data satu rumah terdapat 2 KK. Masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status keluarga lain, sehingga ada total 20 anak dalam KK tersebut.
Menurut Budhi, pendaftaran PPDB dengan menumpang KK adalah modus baru di Yogyakarta.
ORI DIY masih bekerja mengungkap modus ini, termasuk apakah ada praktik uang dengan menumpangkan anak ke KK keluarga lain.
"Mereka masuk semua ke sekolah yang dituju, ini kami masih pendalaman lagi," terangnya," ujarnya seperti dikutip TribunJogja.com.
Selain di Yogyakarta, modus serupa juga ditemukan di Banten. Laporan menumpang KK datang dari PPDB 2023 di SMAN 1 Kota Serang, SMAN 1 Tangerang dan SMAN 2 Tangerang.
Baca juga: SD di Solo dan Ponorogo Hanya Dapat 1 Siswa Baru di PPDB 2023, Keluhkan Sistem Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani menyebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak perihal praktik menumpang KK ini.
"Kalau ada masyarakat yang mengeluh soal sistem zonasi, itu kan basisnya kartu KK. Soal bagaimana kartu KK itu bukan prodak kami, tapi itu instansi lain," katanya, dikutip dari TribunBanten.com.
"Kami enggak bisa masuk ke wilayah itu, yang jelas pada saat dia menggunakan KK maka KK itu basis data jalur zonasi nanti," tambahnya.
Guru-guru sekolah swasta di Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Para guru tersebut berunjuk rasa sembari membawa sejumlah spanduk berisi ungkapan kekecewaan dan tuntutan di depan Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (17/7/2023).
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Ahmad Rofii, mengatakan, mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi PPDB di Kota Cimahi secara menyeluruh.
PPDB kali ini, menurut Ahmad, sarat dengan kecurangan.
"Banyak sekolah negeri yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi Nomor 420 tentang PPDB," ujarnya saat ditemui sela unjuk rasa.
Ia mengatakan, dalam SK disebutkan, kuota per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun, pada kenyataannya ada sekolah melebihi rombel yang sudah ditentukan.
"Ini pelanggaran sudah turun-temurun. Kami (para guru di sekolah) swasta sangat sabar, tapi (sekolah negeri) semakin serakah," kata Ahmad.
Ribuan Calon Siswa Curangi PPDB
Sebanyak 4.791 calon siswa di Jawa Barat dibatalkan pendaftarannya karena melakukan cara Ilegal saat melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Data tersebut berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada PPDB 2023.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, 4.791 calon siswa itu mencoba melakukan kecurangan dengan berbagai cara, mulai dari menyiasati Domisili di Kartu keluarga (KK) hingga dokumen sertifikat prestasi kejuaraan.
"Sebanyak 4.791 (calon siswa) mereka yang mendaftar dengan cara-cara ilegal, KK domisili yang disiasati sudah kita batalkan," ujar Ridwan Kamil, Senin (17/7/2023).
"Memang tidak ada drama-drama seperti ekspektasi orang. Kita ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK nya, sebanyak itu kira-kira yang kita batalkan," tambahnya.
Pembatalan tersebut, kata dia, dilakukan tim pengaduan yang dibentuk Disdik Jabar agar memberikan efek jera kepada masyarakat. "Itu untuk memberikan pelajaran, semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang kita laksanakan," katanya.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun memastikan PPDB 2023 ini sudah selesai. Pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk perbaikan PPDB tahun depan.
"Tentu akan kita evaluasi, banyak komplain sana-sini. Nanti bersama pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama misalkan terjadi kekurangan fasilitas dibeberapa wilayah, itu juga akan menjadi atensi penyelesaian di tahun-tahun berikutnya," ucapnya.
Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya menambahkan, ribuan calon siswa yang dibatalkan proses pendaftarannya itu tersebar diberbagai daerah di Jabar.
"Dari satu tempat ke tempat lain beda-beda (kasusnya) misalnya, KK, titik koordinat daerah mana, DTKS daerah mana, itu beda-beda," ujar Wahyu.