Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Link Pengumuman Jalur Mandiri UTBK UNS 2023 Gelombang 2, Klik https://spmb.uns.ac.id/

Simak cara cek hasil pengumuman jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2 yang diumumkan pada Jumat, (21/7/2023) pukul 15.30 WIB melalui spmb.uns.ac.id

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
zoom-in Link Pengumuman Jalur Mandiri UTBK UNS 2023 Gelombang 2, Klik https://spmb.uns.ac.id/
https://spmb.uns.ac.id/site/pengumuman-alfa?jalur=383
Pengumuman Jalur Mandiri UTBK UNS 2023 Gelombang 2 - Simak cara cek hasil pengumuman jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2 yang diumumkan pada Jumat, (21/7/2023) pukul 15.30 WIB melalui spmb.uns.ac.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak link pengumuman jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2.

Hasil seleksi jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2 ini diumumkan pada hari ini, Jumat (21/7/2023) pukul 15.30 WIB.

Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman https://spmb.uns.ac.id/.

Diketahui, calon mahasiswa baru yang mendaftar jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2 ini diwajibkan memiliki nilai UTBK yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek tahun 2023.

Dihimpun dari laman UNS, inilah cara cek hasil seleksi jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2.

Pengumuman Jalur Mandiri UTBK UNS 2023 Gelombang 2 (1)
Pengumuman Jalur Mandiri UTBK UNS 2023 Gelombang 2

Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri UNM 2023, Berikut Cara Daftar Ulang Setelah Lolos

Cara Cek Hasil Jalur Mandiri UTBK UNS 2023 Gelombang 2

- Buka laman https://spmb.uns.ac.id/;

Rekomendasi Untuk Anda

- Klik 'Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Sarjana Jalur UTBK Gelombang 2 Tahun 2023';

- Masukkan Nomor Pendaftaran, Tanggal lahir-Bulan-Tahun, serta Kode Captcha;

- Klik centang kotak kecil;

- Klik 'Lihat Hasil';

Layar akan menampilkan hasil pengumuman calon mahasiswa baru apakah lolos atau tidak.

Bagi calon mahasiwa baru yang dinyatakan lolos jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2 ini dapat melakukan pengecekan untuk biaya pendidikannya.

Melalui Keputusan Rektor UNS Nomor 354/UN27/HK.02/2023, telah diterbitkan biaya pendidikan yang meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selengkapnya mengenai biaya pendidikan SPI dan UKT, klik disini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas