Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Jalur Mandiri ISI Yogyakarta 2023, Klik di https://pmb.isi.ac.id/

Simak cara cek hasil seleksi jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023 yang diumumkan hari ini, Kamis (27/7/2023) melalui laman https://isi.ac.id/

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Link Pengumuman Jalur Mandiri ISI Yogyakarta 2023, Klik di https://pmb.isi.ac.id/
https://isi.ac.id/
ISI Yogyakarta 2023 - Simak cara cek hasil seleksi jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023 yang diumumkan hari ini, Kamis (27/7/2023) melalui laman https://isi.ac.id/ atau di https://pmb.isi.ac.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek hasil jalur mandiri Institusi Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta 2023 pada Kamis, 27 Juli 2023.

Hasil jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023 ini akan diumumkan secara resmi melalui laman https://isi.ac.id/ atau di https://pmb.isi.ac.id/.

Pada seleksi jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023 ini untuk jenjang S1 dan Sarjana Terapan (D4).

Diketahui, pendaftaran jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023 ini telah dilakukan pada 30 Mei-27 Juni 2023 dan dikenakan biaya sebesar Rp 200.000.

Adapun dua jenis tes bagi calon mahasiswa baru ISI Yogyakarta 2023 ini, yakni sistem online dan offline.

Bagi calon mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023 ini diwajibkan untuk melakukan daftar ulang sesuai syarat yang telah ditentukan.

Dikutip dari laman ISI, berikut ini cara cek pengumuman hasil seleksi jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023.

Seleksi Jalur Mandiri ISI Yogyakarta 2023 (2)
Seleksi Jalur Mandiri ISI Yogyakarta 2023

Baca juga: Lolos Jalur Mandiri Undana 2023, Segera Lapor Diri secara Online, Ini Caranya

Berita Rekomendasi

Cara Cek Jalur Mandiri ISI Yogyakarta 2023

- Buka laman https://isi.ac.id/ atau https://pmb.isi.ac.id/;

- Calon mahasiswa baru diwajibkan Login menggunakan akun masing-masing;

Akun yang digunakan untuk melakukan pendaftaran jalur mandiri ISI Yogykarta 2023.

- Kemudian, calon mahasiswa baru dapat melihat hasil seleksi .

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.

Kemudian, calon mahasiswa baru dalam melakukan pembayaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas