Pengertian Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Lengkap dengan Sejarah dan Teks Proklamasi
Inilah pengertian tentang proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan pada 17 Agustus 1945, simak juga isi teks dan sejarahnya berikut in
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
Pada akhirnya Ahmad Soebardjo datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan Soekarno dan Hatta.
Lalu para golongan muda bersedia melepaskan golngan tua dengan jaminan bahwa Soebardjo memastikan proklamasi akan terjadi pada esok harinya.
Pada malam harinya, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas masalah tersebut.
Baca juga: Soroti Kompeksitas Masalah Bangsa, Komra: Tata Kelola Negara Menjauh dari Cita-cita Proklamasi
Saat telah tiba di rumah Laksamana Maeda, mereka menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.
Laksamana Maeda kemudian mempersilakan tiga tokoh untuk menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindaklanjut yang akan dilakukan.
Setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan.
Hal ini dikarenakan Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan dan mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.
Kemudian ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang.
Lalu seluruh anggota PPKI dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Laksamana Maeda.
Keesokan harinya pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun sebanyak dua alinea selesai dibuat dalam waktu 2 jam.
Naskah proklamasi yang sudah selesai disusun kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Kemudian Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi.
Setelah selesai diketik, naskah teks Proklamasi diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.