Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Seleksi Mandiri Prodi Pendidikan Kedokteran UNP 2023 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut syarat dan cara daftar seleksi mandiri program studi (prodi) Kedokteran Universitas Negeri Padang (UNP) 2023.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Seleksi Mandiri Prodi Pendidikan Kedokteran UNP 2023 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
https://spmb.unp.ac.id/mandiri/registrasi/
Laman Pendaftaran Seleksi Mandiri UNP 2023. Berikut syarat dan cara daftar seleksi mandiri program studi (prodi) Kedokteran Universitas Negeri Padang (UNP) 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar seleksi mandiri program studi (prodi) Kedokteran Universitas Negeri Padang (UNP) 2023.

Diketahui, pendaftaran seleksi mandiri prodi Pendidikan Kedokteran UNP 2023 masih dibuka hingga 8 Agustus 2023.

Adapun pendaftaran seleksi mandiri prodi Pendidikan Kedokteran UNP 2023 dapat dilakukan melalui https://spmb.unp.ac.id/mandiri/.

Dikutip dari laman spmb.unp.ac.id, seleksi mandiri ini akan menggunakan nilai UTBK-SNBT bagi lulusan tahun 2023

Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri PSDKU Jenjang D3 dan S1 di Lingkungan UNP Tahun 2023, Ditutup 13 Agustus

Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Prodi Pendidikan Kedokteran UNP 2023

- Lulusan SMA/MA Tahun 2021, 2022 dan 2023

- Lulusan SMA/MA 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah.

Rekomendasi Untuk Anda

- Bagi lulusan SMA/MA 2023 telah memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah Atas.

- Surat Keterangan Tidak Buta Warna minimal dikeluarkan oleh Puskesmas/Klinik yang ditandatangani oleh Dokter

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Cara Daftar

1. Akses laman https://spmb.unp.ac.id/mandiri/

2. Isi biodata (nama, nomor handphone, UserId dan PIN)

3. Membayar uang pendaftaran melalui teller Bank Nagari atau Transfer seluruh ATM

- Seleksi Nilai UTBK-SNBT: Rp 250.000

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas