Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 yang Dibuka hingga 31 Oktober 2023, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2023 yang dibukan hingga 31 Oktober 2023 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, ada juga syaratnya.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar KIP Kuliah 2023 yang Dibuka hingga 31 Oktober 2023, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Laman KIP Kuliah 2023 - Berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2023 yang dibukan hingga 31 Oktober 2023 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, ada juga syaratnya. 

- Klik 'Login Siswa', pada bagian atas kanan;

- Jika telah memiliki akun langsung saja Login menggunakan 'No Pendaftaran dan Kode Akses';

Jika belum memiliki akun, dapat mengklik 'Daftar Baru', kemudian memasukkan NIK, NISN, NPSN, Email, dan klik 'Proses Selanjutnya';

- Kemudian, calon mahasiswa baru dapat memiliki jalur masuknya seperti SNBP, SNBT, atau Mandiri;

- Isi dan lengkapi Data Diri dan Data dari Dapodik Kemendikbudristek;

- Terakhir lakukan pendaftaran yang diinginkan.

Baca juga: Pendaftaran Jalur PSSB dan Nilai UTBK Universitas Trisakti 2023 Masih Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

- Manfaat PIP Kuliah Merdeka 2023

BERITA TERKAIT

-Mendapat biaya pendidikan dengan besaran sesuai akreditasi Program Studi (Prodi);

- Penerima KIP Kuliah Merdeka juga akan menerima bantuan biaya hidup, yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa;

- Mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini memiliki kebebasan penuh dalam menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa kuliah.

Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah 2023

- Akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta.

- Akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta.

- Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta.
 
Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023

- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.

- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.

- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan.

- Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan.

- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

(Tribunnws.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas