Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 39 40 41 K13: Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten

Simak Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 39 40 41 Kurikulum 2013 tentang Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten. Terdapat soal dan kunci jawaban

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 39 40 41 K13: Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten
http://sman8bpp.sch.id/download/bse/uploads/Kelas_12_SMA_Pendidikan_Pancasila_dan_Kewarganegaraan_Siswa.pdf
PKN kelas 12 - Simak Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 39 40 41 Kurikulum 2013 tentang Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten. Terdapat soal dan kunci jawaban 

Soal

1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.

2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.

4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.

Jawaban

Baca juga: Contoh Soal UTS, PTS Matematika Kelas 3 SD Semester 1 K13 dan Kunci Jawaban

Dampak Hukuman Mati Terhadap Penurunan Jumlah Pengedar dan Pengguna Narkoba.

Berita Rekomendasi

Saat ini masih banyak sebagian orang yang masih menunjukkan menunjukkan ketidakadilan dalam masalah hukum, Indonesia memberlakukan hukuman mati untuk pengedar dan pengguna narkoba.

Hukuman mati ini menjadi senjata pamungkas pemerintah Indonesia untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia.

Selain itu, tidak ada ampun bagi mereka yang terbukti secara hukum terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

Logika dari pemerintah jelas, eksekusi mati terhadap gembong narkoba akan membuat orang menjauhi narkoba.

Namun, pemberlakuan hukuman mati tidak serta merta membuat pelaku jera, pun tidak membuat orang takut mendekati narkoba, peredaran narkoba terus terjadi, dan korban anak-anak bangsa terus berjatuhan.

Hal ini menunjukkan bahwa hukuman mati bukanlah merupakan efek jera bagi mereka, peredaran narkoba pun masih berlangsung di negeri ini bahkan BNN menyebut penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.

Ditinjau dari data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angkta 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang. Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas