Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 50 K13: Membuat Kliping Pemberitaan Lembaga Penegak Hukum
Berikut Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 50 Kurikulum 2013 tentang Membuat Kliping Pemberitaan Lembaga Penegak Hukum. Terdapat soal dan kunci jawaba
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Whiesa Daniswara
![Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 50 K13: Membuat Kliping Pemberitaan Lembaga Penegak Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pkn-kelas-12-halaman-50-kurikulum-2013-9.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN Kelas 12 Halaman 50 Kurikulum 2013 atau K13.
Kunci jawaban PKN Kelas 12 Halaman 50 Kurikulum 2013 dalam artikel ini, hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.
Pada buku PKN Kelas 12 Halaman 50 Kurikulum 2013 Tugas Kelompok 2.1 membahas tentang pembuatan kliping dari artikel atau berita.
Pada bagian tersebut, muncul pertanyaan tentang Buatlah kliping mengenai pemberitaan yang berkaitan dengan peran
lembaga-lembaga penegak hukum.
Berikut ini soal PKN Kelas 12 SMA Kurikulum 2013 tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesi, bagian C Dinamika Pelanggaran Hukum.
PKN Kelas 12 Halaman 50 Kurikulum 2013
![PKN Kelas 12 Halaman 50 Kurikulum 2013 (9)](http://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pkn-kelas-12-halaman-50-kurikulum-2013-9.jpg)
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 33 K13: Makna Slogan dan Pihak Tertuju, Bab 2
Soal
Buatlah kliping mengenai pemberitaan yang berkaitan dengan peran lembaga-lembaga penegak hukum. Kliping yang dibuat minimal memuat lima buah artikel atau berita yang berkaitan dengan hal tersebut.
Kemudian, analisis dua buah artikel atau berita yang Anda anggap menarik.
Jawaban
- Wakil Ketua KPK: Dugaan Korupsi Penegak Hukum efektifnya Ditangani KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nawawi Pomolango menilai kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum idealnya ditangani oleh KPK. Hal itu disampaikan Nawawi terkait kasus pemerasan guru oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Menurut saya, idealnya dugaan tipikor oleh aparat penegak hukum ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu akan lebih fair untuk menumbuhkan rasa kepercayaan publik," kata Nawawi, Rabu (19/8/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.