Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2023, Cek Syarat dan Jadwal Pendataan

Berikut ini cara daftar KJMU tahap 2 Tahun 2023. Cek syarat umum, syarat khusus, dan jadwal pendataan. Setiap penerima mendapat Rp9 juta/semester.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2023, Cek Syarat dan Jadwal Pendataan
kjp.jakarta.go.id
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) -- Berikut ini cara daftar KJMU Tahap 2 tahun 2023 untuk mahasiswa dengan KTP DKI Jakarta. 

- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan Laporan Pertanggungjawaban 1 semester (klik di sini)

- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Jika Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga  melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:

- Fotokopi KJP; dan

- Fotokopi Buku Tabungan KJP  

Jadwal Pendataan KJMU Tahap 2 Tahun 2023:

1. Calon penerima mendaftar ke sekolah dan verifikasi ulang penerima KJMU: 18 September-2 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

2. Verifikasi daftar sementara calon penerima KJMU oleh sekolah: 2-6 Oktober 2023

3. Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023

4. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16-17 Oktober 2023

5. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait KJMU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas