Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

BRIN Buka Program Degree by Research Batch 2 2023, Simak Syaratnya

BRIN buka rogram Degree by Research batch 2 2023, simak syarat daftar dan daftar perguruan tinggi yang bekerja sama.

Penulis: Nurkhasanah
zoom-in BRIN Buka Program Degree by Research Batch 2 2023, Simak Syaratnya
Instagram @brin_indonesia
BRIN buka rogram Degree by Research batch 2 2023, simak syarat daftar dan daftar perguruan tinggi yang bekerja sama. 

Mengutip laman byresearch.brin.go.id, berikut ini syarat calon peserta program DBR BRIN yang termasuk PNS:

1. PNS berpangkat minimal III/a;

2. Lulus seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3;

3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, beserta kepastian pembiayaannya;

4. Direkomendasikan oleh co-promotor (pembimbing pendamping) yang berasal dari kelompok penelitian pada satuan kerja, atau instansi BRIN;

5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan/atau pemberhentian sementara sebagai PNS;

6. Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama; dan

Rekomendasi Untuk Anda

7. Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.

Tampilan laman Degree by Research BRIN.
Tampilan laman Degree by Research BRIN.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa S2 dan S3 di UNS, Bebas Biaya UKT dan SPI

Syarat Calon Peserta Non ASN

Mengutip laman byresearch.brin.go.id, berikut ini syarat calon peserta program DBR BRIN yang bukan termasuk ASN:

1. Memiliki kolaborasi penelitian dengan kelompok satuan kerja di BRIN;

2. Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3 yang dituju;

3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN dimana pembantu peneliti bertugas atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, beserta kepastian pembiayaannya;

4. Direkomendasikan oleh co-promotor (pembimbing pendamping) yang berasal dari kelompok penelitian pada satuan kerja/instansi BRIN;

5. Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama; dan

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas