Beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian BKN bagi ASN, Simak Syaratnya
BKN masih buka pendaftaran Beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian Angkatan XVII hingga 20 Oktober 2023, simak syarat dan jadwal seleksinya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Terbuka membuka pendaftaran beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) Angkatan XVII.
Program beasiswa ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki minat untuk mengembangkan kompetensi dalam bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).
Salah satu syarat mendaftar beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) adalah diusulkan oleh instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP).
Pendaftaran program beasiswa ini dapat dilakukan secara kolektif maupun mandiri dengan mengirimkan data dan dokumen melalui tautan https://pusbangasn.bkn.go.id/reg-pik.
Periode pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2023.
Mengutip laman Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, berikut ini persyaratan dan jadwal seleksi hingga cakupan biaya beasiswa S1 PIK BKN:
Baca juga: Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Cakupan Beasiswa S1 PIK BKN
1. Komponen Biaya yang Ditanggung BKN
- Biaya pendaftaran kuliah
- Uang kuliah
- Test TOEFL (sebagai syarat sidang skripsi/tugas akhir)
2. Komponen Biaya yang Ditanggung Instansi Pengirim
- Biaya perjalanan dinas dan transportasi
- Biaya hidup selama pendidikan