Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beasiswa Pendidikan Pemkot Blitar bagi Mahasiswa D4/S1, Beri Dana Rp 24 Juta per Orang

Pemkot Blitar beri beasiswa pendidikan bagi mahasiswa D4/S1, beri dana Rp 24 Juta per orang. Pendaftaran ditutup 15 November 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Beasiswa Pendidikan Pemkot Blitar bagi Mahasiswa D4/S1, Beri Dana Rp 24 Juta per Orang
Instagram @dispendikkotablitar
Pemkot Blitar beri beasiswa pendidikan bagi mahasiswa D4/S1, beri tunjangan Rp 24 Juta per orang. Pendaftaran ditutup 15 November 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Blitar menyediakan program beasiswa bagi warga Kota Blitar yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Lebih lanjut, beasiswa ini ditujukan bagi warga Kota Blitar yang diterima dan aktif sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dan/atau program studi terakreditasi A dalam jenjang pendidikan Diploma IV dan Sarjana.

Pendaftaran beasiswa Pemkot Blitar masih dibuka hingga 15 November 2023 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://beasiswa.blitarkota.go.id/.

Beasiswa Pemkot Blitar diberikan selama dua semester atau satu tahun.

Besaran beasiswa pendidikan yang akan diberikan yakni senilai RP 24 juta untuk satu orang penerima/mahasiswa.

Baca juga: Beasiswa PT Taspen bagi Anak ASN yang Meninggal Dunia, Ini Syarat dan Manfaatnya

Kriteria Penerima Beasiswa Pemkot Blitar

Berita Rekomendasi

Kriteria penerima beasiswa pendidikan tinggi Pemkot Blitar adalah sebagai berikut:

1. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa jenjang Sarjana dan Diploma IV, serendah-rendahnya pada semester I dan setinggi-tingginya pada semester VIII;

2. Mempunyai prestasi akademik degan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;

3. Bagi calon penerima yang masih pada semester I, mempunyai nilai rata-rata rapot minimal 6,5.

Persyaratan Beasiswa Pemkot Blitar

Berikut ini persyaratan penerima dan dokumen pendaftaran beasiswa pendidikan dari Pemkot Blitar:

1. Warga Kota Blitar yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dan/atau program studi terakreditasi A;

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Blitar;

3. Orangtua berdomisili di Kota Blitar;

4. Bukan putra-putri ASN, TNI, dan POLRI aktif kecuali dalam keadaan tertentu;

5. Memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi;

6. Berprestasi.

Ilustrasi beasiswa
Ilustrasi beasiswa (Freepik)

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Perintis 2024 Khusus Madrasah dan Pesantren, Dibuka hingga 30 November 2023

Selain itu, pendaftar juga harus menyerahkan beberapa persyaratan dokumen, meliputi:

1. Menyerahkan salinan Kartu Tanda Mahasiswa, atau keterangan sebagai mahasiswa dari kampusnya;

2. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;

3. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh Lurah dan diketahui oleh Camat;

4. Menyerahkan fotokopi rekening listrik rumah tinggal 2 bulan terakhir

5. Menyerahkan foto rumah dan ukuran rumah;

6. Menyerahkan bukti penerimaan gaji bagi orang tua pekerja formal

7. Menyerahkan fotokopi transkrip nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dan/atau program studi terakreditasi A, atau fotokopi rapor yang disahkan oleh sekolah bagi mahasiswa semester 1;

8. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain dan kebenaran data yang diberikan dari orang tua yang diketahui Ketua RT/RW setempat;

9. Menyerahkan surat pernyataan (kebenaran data yang diberikan).

Bagi mahasiswa yang belum lulus, dapat melakukan perpanjangan penerimaan beasiswa pendidikan di perguruan tinggi dengan menunjukkan:

1. Menyerahkan salinan Kartu Rencana Studi;

2. Menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa dan surat keterangan sebagai mahasiswa;

3. Menyerahkan fotokopi daftar nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) yang disyahkan oleh Perguruan Tinggi Negeri;

4. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh Lurah dan diketahui oleh Camat;

5. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas